Koordinasikan Pendaftaran Indikasi Geografis Kalimantan Selatan, Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel Sambangi DJKI

 IMG 20210312 WA0012

Jakarta, Humas_info - Adakan diskusi bersama terkait Target Kinerja Kantor Wilayah periode B03 tentang Penyusunan Permohonan Indikasi Geografis, perwakilan Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, melakukan kunjungan sekaligus koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) . Kegiatan kunjungan ini dilaksanakan oleh Kepala Divisi Administrasi, Edy MS Hidayat, didampingi Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eryck Yulianto bersama staf M Aji Rifani dan Hardiyanti Yuliana yang berlangsung pada hari Senin, (08/03/2021) bertempat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.

Kegiatan diskusi dilakukan bersama tim Direktorat Merek dan Indikasi Geografis diwakili oleh Kepala Sub Dit Indikasi Geografis, Nova Susanti. Pembahasan diawali materi tentang kelengkapan dan syarat-syarat pengajuan permohonan Indikasi Geografis dimana beberapa hal prinsip dalam pendaftaran Indikasi Geografis berupa struktur organisasi, uraian karakteristik dan kualitas dengan didukung data uji kualitas beras terbaru serta uraian lingkungan geografis yang didukung data uji tanah dan data curah hujan. Hal ini sesuai dengan diberlakukannya PP 51 tahun 2007 sebagai aturan pelaksanaan dari UU No 15 tahun 2001 yang mengatur perlindungan Indikasi Geografis sehingga membuka jalan untuk bisa didaftarkannya produk-produk Indikasi Geografis di tanah air.

Pembahasan yang dilakukan bersama Nova Susanti jiga berfokus mengenai syarat pengajuan permohonan Indikasi Geografis Beras Siam Mutiara Kabupaten Barito Kuala. Pengajuan perlindungan ini diharapkan dapat menjadikan Beras Siam Mutiara menjadi komoditas unggulan Kabupatan Barito Kuala dan Provinsi Kalimantan Selatan serta agar bisa dikembangkan secara maksimal dan teroganisir dan dapat memenuhi permintaan pasar secara terus menerus yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan petani.

Pada pertemuan tersebut pula, pihak Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga memberikan sumbangan kepada korban banjir di Kalimantan Selatan. Bantuan diberikan langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Ida kepada Kepala Divisi Administrasi kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan, Edy MS Hidayat. Diharapkan dengan bantuan ini, dapat meringankan beban bagi korban bencana banjir. (Humas Kanwil Kalsel, Kontributor : Subbid KI, ed : Pendi/ES)

 IMG 20210312 WA0010 1615541340567IMG 20210312 WA0010 1615541340567IMG 20210312 WA0010 1615541340567IMG 20210312 WA0010 1615541340567IMG 20210312 WA0010 1615541340567


Cetak   E-mail