Timpora Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Pengawasan dan Pendataan Orang Asing di Kabupaten Tabalong

WhatsApp Image 2021 03 12 at 15.35.23

Tabalong, Humas_Info – Divisi Keimigrasian Kanwil Kalsel menggelar kegiatan pengawasan dan pendataan orang asing ke Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari Tugas Pokok dan Fungsi Keimigrasian sesuai amanah Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dalam hal melaksanakan tugas pokok dan fungsi Keimigrasian, yakni pengawasan Orang Asing yang berada dalam wilayah kerja Divisi Keimigrasian. Kegiatan telah dilaksanakan selama tiga hari, mulai hari Senin-Rabu (08-10/3).

Tim yang terdiri dari Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, M. Syafwan Zuraidi, Kepala Subbidang Intelijen Keimigrasian, M. Bakri, Pemeriksa Keimigrasian Pelaksana Lanjutan/Mahir, Tri Ari Sandi, dan Penyusun Laporan Pengawasan, Kusairi Alparagi. Di Kabupaten Tabalong, Senin (8/3) Tim yang bertugas melakukan Koordinasi ke instansi terkait yaitu Kepolisian Resort Tabalong dan di sambut oleh Bapak AKP M. Ibnu Subroto. Disampaikan tujuan dan maksud kegiatan ini adalah untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran keimigrasian yang dapat dilakukan oleh Orang Asing, yang berada di wilayah kerja Divisi keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Selain itu, tim juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan sarana untuk menjalin sinergitas dan berbagi informasi mengenai keberadaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing di Wilayah Tabalong.

Tim menuju Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tabalong (09/03) guna berkoordinasi dan menyampaikan maksud kedatangan serta saling berbagi informasi mengenai keberadaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing di Wilayah Tabalong.
Selepas dari Kejari Tabalong, Tim langsung menuju Pihak Perusahaan PT. Hein Global Utama untuk melakukan pengecekan dokumen dan kelengkapan persyaratan Tenaga Kerja Asing dan tidak di temukan adanya indikasi pelanggaran Keimigrasian.

Tidak luput oleh tim, menyambangi Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tabalong untuk berkoordinasi hal yg serupa di instansi sebelumnya.

Hari ketiga kegiatan, (10/3) Tim mendatangi PT. Tanjung Power Indonesia dan melakukan pemeriksaan serta pengecekan kelengkapan perizinan pengguna Tenaga Kerja Asing dan tidak adanya ditemukan indikasi pelanggaran Keimigrasian.

Pada kegiatan Koordinasi Timpora tingkat Provinsi Kalimantan Selatan dengan instansi terkait yang berada di wilayah Kabupaten Tabalong, Tim Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel tidak menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Tenaga Kerja Asing yang bekerja di perusahaan yang ada di Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini juga dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada pihak perusahaan tentang perlunya tertib pelaporan terhadap Tenaga Kerja Asing yang dipekerjakan pada perusahaan. (Kontributor Divisi Keimigrasian : Tri A.S., ed : Yusika/ES)

WhatsApp Image 2021 03 12 at 15.35.23

WhatsApp Image 2021 03 12 at 15.35.23

WhatsApp Image 2021 03 12 at 15.35.23


Cetak   E-mail