Pantau Pengelolaan JDIH, Tim Kemenkumham Kalsel Laksanakan Koordinasi dan Evaluasi ke Pemkab. Tanah Bumbu dan Pemkab. Kotabaru

 003

Kotabaru, Humas_Info - Kepala Bidang Hukum dan Kasubid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Kalsel laksanakan koordinasi dan evaluasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di dua pemerintah daerah, yakni Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu dan Pemkab Kotabaru. Kegiatan dilaksanakan di dua daerah tersebut selama 3 (tiga) hari sejak 3 Maret sampai 5 Maret 2021.

Dalam rangkaian kegiatan ini, sekaligus dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan Menteri Hukum dan HAM sebagai Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) terintegrasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang diterima oleh Kabag Hukum, Irwan. Penyerahan piagam kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru diterima langsung oleh Plh. Bupati H.Said Akhmad Assegaf di ruang kerjanya.

JDIH merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam menyediakan informasi hukum yang lengkap dan akurat bagi masyarakat, diharapkan dengan adanya database dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap, maka kualitas pembangunan hukum pun meningkat.

Dalam pertemuan dgn Plh. Bupati Kotabaru, Kabid Hukum Kemenkumham Kalsel, Rustam Efendi juga mengharapkan dukungan terkait pemberian bantuan hukum untuk masyarakat miskin dalam bentuk Perda Bantuan Hukum Kab. Kotabaru. Pemerintah daerah juga diharapkan mendorong Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Kab. Kotabaru mendaftar dalam proses penjaringan, verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum, agar nantinya masyarakat yg memiliki permasalahan hukum dan masuk dalam kategori miskin bisa memperoleh bantuan hukum gratis dengan dibantu oleh OBH yg telah terakreditasi.

Masih di Kotabaru, tim Kantor Wilayah juga melakukan kunjungan ke OBH Rumah Bantuan Laskar Bamega dan LKBH Saijaan yang ada di Kab. Kotabaru. (Humas Kanwil Kalsel, Kontributor : Bidang Hukum/TAC, ed: Eko)

001

 002

002


Cetak   E-mail