Kunjungi Kanwil Kalsel, Auditor Inspektorat Jenderal Kemenkumham Pastikan Penggunaan Anggaran Transparan dan Akuntabel

25 FEB IRJEN 1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mendapatkan kunjungan dari tim auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM beserta tim Sub Bag Pengelolaan BMN Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang bertujuan untuk melakukan monitoring anggaran progran Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Kegiatan monitoring menyasar pada penggunaan akun Covid Tahun Anggaran 2021 pada Subbid Pelayanan KI Kalimantan Selatan. Monitoring oleh tim auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM ini mulai dilaksanakan pada hari Kamis, (25/02) bertempat di Ruang Rapat Divisi Administrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.

Kegiatan sesuai jadwal akan dilaksanakan sampai 3 (tiga) hari ke depan. Kedatangan tim disambut oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel. Tim monitoring bersama antara Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual beranggotakan diantaranya Ichsanudin Eko Saputro dan Erbata Sri Muliatini selaku Auditor Madya pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Teguh Ismanto selaku JFU Sub Bagian Pengelolaan BMN dan Yusuf Khafidin selaku Staf PPNPN pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan diawali dengan pertemuan bersama para pihak yang terkait dalam kegiatan monitoring. Turut hadir menyambut kedatangan tim, yakni Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Tata Usaha, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, serta pelaksana pada Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Auditor Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM beserta tim melaksanakan monitoring penggunaan Akun Covid Tahun Anggaran 2021 Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Kanwil Kemenkumham Kalsel agar berjalan dengan baik, transparan, dan akuntabel. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto: Joel, ed : Eko).

 

25 FEB IRJEN 525 FEB IRJEN 525 FEB IRJEN 525 FEB IRJEN 5


Cetak   E-mail