Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Laksanakan Sosialisasi Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko

24 FEB SOSIALISASI SPIP 1

Banjarmasin, Humas_info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Ham Kalimantan Selatan Tahun 2021. Kegiatan dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto. Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah di ruang Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel pada hari kamis (24/02).

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, kemudian dilanjutkan penyampaian laporan kegiatan oleh Kabag Program dan Humas Mawardi Amin selaku panitia penyelenggara kegiatan. Adapun yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan adalah Undang-Undang No. 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 29 Tahun 2015 tentang Organisasi dan tatakerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Mawardi berharap kegiatan ini dapat bermanfat untuk para peserta dan pedoman untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Risiko di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Tahun 2021 dibuka langsung oleh Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah, yang dalam sambutannya Tejo menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan komitmen Kemenkumham Kalsel yang mana dalam janji kinerja 2021 telah mencanangkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM guna mewujudkan good governance dan clean government”. Adapun fungsi SPIP menurut Tejo adalah dapat mendeteksi penyimpangan serta ancaman yang nantinya dapat menghambat tujuan organisasi," ujarnya.

Dalam acara sosialisai SPIP kali ini Kemenkumham Kalsel mendatangkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Abror Umar, S.E., M.Ak. Adapun yang disampaikan yaitu Sistem Pengendalian Pemerintah yang terintegrasi dengan Manajemen Risiko Indeks dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi. “SPIP sudah ada sejak tahun 2008, oleh karenanya hari ini perlu di integrasikan dengan manajemen risiko indeks dan indeks pengendalian korupsi, SPIP wajib dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai didalam birokrasi, agar tercipta pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi,” begitu ungkap Abror.

Diakhir Materi Abror menyampai harapan agar para peserta bisa menyerap dengan maksimal isi dan subtansi dalam materi SPIP serta mentransformasikan di lingkungan kerja, sehingga dapat diterapkan di setiap UPT dimana peserta melaksanakan tugas. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Tutus, foto: Ricky & Jo'el, ed : Eko).

24 FEB SOSIALISASI SPIP 724 FEB SOSIALISASI SPIP 724 FEB SOSIALISASI SPIP 724 FEB SOSIALISASI SPIP 724 FEB SOSIALISASI SPIP 724 FEB SOSIALISASI SPIP 7


Cetak   E-mail