Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kalsel Ikuti Video Conference Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

 FEB 23 VIDCON PAS 1

Banjarmasin, Humas_info – Pada hari Selasa (23/02), bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Sudirman Jaya selaku Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan beserta seluruh jajaran pegawai di Divisi Pemasyarakatan ikuti video teleconference Kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM yang diselengarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.

Diawal acara disampaikan sambutan oleh perwakilan Ombudsman Dadan Suharma Wijaya, yang merespon positif kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Dalam sambutannya dadan menyampaikan bahwasanya pegawai yang berada di setiap institusi harus menginternalisasikan nilai integritas, sehingga apa yang disampaikan sesuai dengan apa yang dilaksanakan. Berikut dengan predikat WBK dan WBBM menjadi suatu simbol yang menjadi komitmen bersama sehingga tidak menjadi ceremonial belaka. Lebih lanjut Dadan menerangkan terkait birokrasi, “Birokrasi dibentuk secara hirarkis agar perintah, tugas, tanggung jawab, dan fungsi di dalam birokrasi berjalan secara sistematis. Birokrasi dalam perkembangannya mengalami perubahan yaitu mulai dari weberian, new publik management, new management service, sampai new management value. Perkembangan ini dilakukan agar mencapai nilai kepuasan publik yang tinggi serta fasilitas yang di sediakan oleh negara bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat, karena birokrasi adalah institusi pelayanan masyarakat”, jelasnya.

Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Razilu. Menyampaikan bahwa, “Apratur sipil Negara merupakan jantung untuk mengimplementasikan Zona Integritas. Oleh karenanya menjadi bagian yang sangat penting untuk mewujudakan Zona integritas. Seperti manusia yang tidak bisa hidup tanpa menggunakan jantung,” tukasnya.

Mengacu pada data statistik berkaitan dengan perkembangan tiap tahun zona integritas WBK/WBBM, Kemenkumham menempati peringkat ke 3 (tiga) Setelah Kemenkeu dan Mahkamah Agung dengan capaian 52 UPT yang mendapat predikat WBK dan 4 UPT mendapat predikat WBBM. Pencapaian ini merupakan kebanggaan bersama, namun kedepan tantangan masih besar, karena masih banyak UPT yang belum mendapatkan predikat WBK/WBBM.

“Berbangga dengan prestasi namun harus siap dengan tantangan ke depan, kinerja tinggi dalam organisasi maupun individu harus tetap dijaga dilaksanakan dengan bermartabat. Menjadikan budaya bersih dari korupsi dan budaya melayani masyarakat dengan maksimal. Untuk itu setiap Aparatur Sipil Negara perlu kematangan intelektual, kematangan emosional, dan kematangan spritual. Bangun kementerian ini dengan bermartabat dan dipercaya, karena dengan membangun aparatur berarti ikut membangun sistem”, ungkap Razilu.

Sambutan yang terakhir oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga. Dijelaskan oleh beliau, “Dalam rangka mencapai tujuan negara Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM turut serta dalam berkontribusi untuk terus berkinerja dengan baik dan memberikan pelayanan yang optimal. Oleh karena itu, secara bertahap dan konsisten kementrian hukum dan ham meningkatkan mutu dan profesionalitas yang nantinya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan aparatur pemerintah kepada publik”.

Di akhir sambutan Reynhard mengajak seluruh UPT Pemasyarakatan untuk menunjukkan kompetensi dari jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang excellent dalam semua hal baik dalam kinerja di atas kertas dan meja, juga perfect dalam implementasi. Oleh karena itu, diharapkan seluruh jajaran untuk bekerja lebih keras dan penuh integritas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan warga binaan pemasyarakatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks: Tutus, foto: Jo’el, ed: Eko).

 

FEB 23 VIDCON PAS 10FEB 23 VIDCON PAS 10FEB 23 VIDCON PAS 10FEB 23 VIDCON PAS 10FEB 23 VIDCON PAS 10FEB 23 VIDCON PAS 10FEB 23 VIDCON PAS 10FEB 23 VIDCON PAS 10FEB 23 VIDCON PAS 10


Cetak   E-mail