Kadiv Yankumham berikan Penguatan Zona Integritas pada Jajaran Rutan Rantau

RANTAU KADIVYANKUM 1

Rantau, Humas_Info - Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terus digaungkan kepada satuan kerja (satker) di lingkungan Kantor Wilayah Kementeriah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, kali ini jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau mendapat penguatan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Kamis (18/02).

Penguatan ini berdasarkan SK Kepala Kantor Wilayah Nomor W.19-53.OT.03.01 Tahun 2021 tentang Tim Pembinaan Pengawasan Wilayah di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel yang memiliki tugas salah satunya melakukan pendampingan pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM kepada satker UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi. Yang termasuk Wilayah II yakni, Lapas Narkotika Karang Intan, LPP Martapura, LPKA Martapura, Rupbasan Banjarmasin dan Rutan Rantau, adapun ketua tim pembinaan wilayah II yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. Penguatan ZI pada jajaran Rutan Rantau yang juga termasuk dalam Pembinaan wilayah II dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Rustam Efendi.

Ngatirah menyampaikan dalam pengarahan, "langkah-langkah strategis dalam pembangunan zona integritas, yaitu adanya komitmen pimpinan dan jajarannya dengan melibatkan semua pegawai Rutan Rantau dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan menularkan semangat dan visi yang sama serta memudahan pelayanan publik dalam melayani masyarakat," ucapnya.

Tindak lanjut dari pencanangan ZI pada Kanwil Kemenkumham Kalsel, Rutan Rantau juga akan melaksanakan kegiatan deklarasi janji kinerja dan penandatangan fakta integritas tahun 2021 sebagai wujud dari menuju WBK dan WBBM. (Humas Kanwil Kalsel, Kontributor: Divisi Yankumham/Tri, ed: Ricky/ES)

 

RANTAU KADIVYANKUM 4RANTAU KADIVYANKUM 4RANTAU KADIVYANKUM 4


Cetak   E-mail