Kanwil Kemenkumham Kalsel Selenggarakan Sosialisasi Layanan Fidusia dan Perkembangannya

Banjarmasin, Humas_Info - Dalam rangka pelaksanaan Program Layanan Administrasi Hukum Umum Tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan selenggarakan kegiatan Sosialisasi Layanan Jaminan Fidusia dan Perkembangannya. Sosialisasi dihadiri 60 peserta yang terdiri dari Para Notaris, peserta dari Lembaga Pembiayaan dan Perbankan, serta Mahasiswa Kenotariatan. Kegiatan dilaksanakan bertempat di Grand Daffam Q Hotel Kota Banjarbaru, Rabu (17/02).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kakanwil, Tejo Harwanto yang didampingi para Pejabat Tinggi Pratama, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, Kasubbid. Administrasi Hukum Umun, Nurhaina, Notaris Kota Banjarmasin, Robensjah Sjachran, dan perwakilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus POLDA Kalsel, IPDA Ahmad Saleh.

Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Tejo Harwanto menyampaikan "Jaminan Fidusia adalah sebuah istilah yang dikenal dalam pengalihan hak kepemilikan sebuah benda yang hak kepemilikannya masih dalam kekuasaan pemilik benda tersebut. Jika kita bicara perkembangan substansinya, Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan Nomor 18/PUU- XVII/2019 yang menyatakan eksekusi Jaminan Fidusia harus melalui penetapan Pengadilan Negeri setempat sepanjang debitur tidak menerima tudingan sebagai pihak cidera janji (wanprestasi),” jelasnya.

"Saat ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali mengeluarkan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan kebijakan layanan fidusia. Aplikasi yang ada di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum juga sudah didukung dalam hal pencarian data fidusia, sudah dapat dilakukan oleh masyarakat umum dan juga pendaftaran fidusia online oleh Perbankan, Perusahaan Pembiayaan dan masyarakat perorangan”, tambahnya.

Kepala Subbidang Pelayanan Admininstrasi Hukum Umum,Nurhaina sekaligus panitia penyelenggara menyampaikan ”maksud dari diadakannya kegiatan Sosialisasi Layanan Jaminan Fidusia adalah sebagai sarana diskusi dan memperoleh masukan dari para peserta mengenai masalah masalah fidusia yang berkembang di masyarakat baik secara teknis dan subtansi. Sedangkan tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan penyebarluasan informasi Layanan Administrasi Hukum Umum dan untuk meningkatkan perolehan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)," tukasnya.

Narasumber kegiatan ini diantaranya Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto menyampaikan materi “Peran kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam Peningkatan Pelayanan Jaminan Fidusia”, Notaris senior dari Kota Banjarmasin, Robensjah Sjahran yang menyampaikan materi “Peran Notaris Dalam Rangka Peningkatan PNBP”, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, IPDA Ahmad Saleh menyampaikan materi “Penegakan Hukum Jaminan Fidusia dan Perkembangannya”. Sebagai moderator Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah.(Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks: Vina, ed: Eko)

au2

au0

au4

au3

au5

au9

au6

au7

au8


Cetak   E-mail