Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM, Kanwil Kemenkumham Kasel Adakan Rapat Bersama SKPD Kabupaten/Kota dan Tim Aksi HAM Kalsel

 IMG 20210215 WA0017

Banjarmasin, Humas_info - Pada Senin, (15/02/2021) Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melalui Bidang HAM mengumpulkan kembali perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam kegiatan Rapat Evaluasi Pelaporan Capaian Aksi HAM, dengan fokus peningkatan hasil capaian Aksi HAM B-04, B-08, B-12 yang didapatkan berdasarkan hasil evaluasi dari verifikator pusat. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari akan terbitnya Perpres baru terkait pelaksanaan Aksi HAM yang dilaksanakan pada tahun 2021.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Sri Yunita dengan para tamu undangan dari perwakilan Kabupaten/Kota serta Tim Aksi HAM Kanwil Kemenkumham Kalsel di rumah makan Lima Rasa Banjarmasin.

Dalam arahannya, Kadiv Yankumham menyampaikan, "Untuk mengatasi kendala-kendala yang dialami oleh beberapa satker maka dilakukan diskusi terbuka berupa sharing bersama narasumber dan satker lain yang pada periode sebelumnya sukses melaksanakan pelaporan capaian aksi HAM" ujarnya.

Pembahasan capaian Aksi HAM Tahun 2020, terdapat beberapa Kabupaten/Kota yang hasil capaian Aksi HAM-nya pada periode B-04, B-08, B-12 tahun sebelumnya masih perlu ditingkatkan kembali. Berdasarkan hasil evaluasi dari verifikator, Kabupaten/Kota yang belum optimal dalam pencapaian aksi HAM dikarenakan data dukung tidak sesuai format/tidak lengkap, tidak ada analisa, tidak ada sosialisasi, tidak ada laporan evaluasi dan kesalahan administrasi lain seperti tanda tangan dan cap basah. Untuk mensukseskan capaian HAM 2021 maka akan dilakukan langkah-langkah koordinasi dan komunikasi yang rutin dengan pihak yang bertanggung jawab untuk pemenuhan data capaian aksi HAM, baik itu pihak internal ataupun eksternal. Sebelum periode pelaporan, akan dilaksanakan rapat koordinasi Antara Biro Hukum, Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dan SKPD dalam rangka verifikasi data-data dan evaluasi laporan yang akan dikirimkan dan jika terdapat permasalahan dalam pemenuhan format pelaporan atau pergantian staf dapat dilakukan konsultasi ke Kantor Wilayah Kemenkumham dan Biro Hukum Provinsi. (Humas Kanwil Kalsel, foto/kontributor : Bidang HAM, ed : Pendi/ES)

IMG 20210215 WA0012IMG 20210215 WA0012


Cetak   E-mail