Jajaran Kemenkumham Kalsel Simak Teleconference Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2020

IMG 0510

Banjarmasin, Humas_info –  Pada hari Kamis (11/02), bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Pejabat Pimipinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas, dan Kepala Unit Pelayanan Teknis di sekitar wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan ikuti Video Teleconference Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak asasi Manusia Tahun 2020.

Di awal acara disampaikan sambutan oleh Menteri Hukum dan Ham RI Yasonna H Laoly. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Bahwasanya melaporkan anggaran adalah kewajiban dari setiap instansi pemerintah. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menjelaskan bahwa laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggung jawaban Kementerian/Lembaga dalam pengelolaan APBN. Adapun proses  pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Repubik Indonesia (BPK RI) dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.

Yasonna mengatakan “Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab setiap Kementerian/Lembaga Negara, tidak terkecuali Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menyusun laporan keuangan sesuai dengan kaidah standar akuntansi yang berlaku. Oleh karena itu, untuk menyusun laporan keuangan yang baik kami melakukan seleksi penerimaan pegawai yang memiliki riwayat pendidikan akuntansi sehingga mereka memang berkompetensi dibidang akuntansi”, tukasnya.

Lebih lanjut Yasonna menjelaskan prestasi dari kemenkumham dalam 10 (sepuluh) tahun terahir mulai dari tahun 2011 sampai dengan 2020 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dengan berbagai macam fluktuasi yang terjadi. ”Capaian prestasi opini WTP selama 10 (sepuluh) kali berturut-turut dapat diraih berkat kerja keras dari seluruh jajaran kemenkumham mulai dari yang terendah sampai yang tertinggi. Semoga dapat dipertahankan ditahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu tantangan kedepan tergantung dari kesungguhan  kita semua untuk komitment serta konsistent untuk berkerja dengan baik. Setidaknya 4 (empat) faktor yang menjadi penentu opini WTP yaitu, Kesesuaian dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP), Efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, dan Pengungkapan yang memadai. Dan poin penting kedepan Kemenkumham RI akan tetap berupaya menjaga kualitas laporan keuangan,” begitu ungkapnya

Tantangan di tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena adanya pandemi virus covid-19. salah satunya melakukan refocusing alokasi anggaran untuk belanja penangan covid-19 berikut dengan pertanggung jawaban dan pelaporan atas belanja penanganan covid-19. Kemudian diberlakukannya kebijakan lock down dan himbauan agar masyarakat melakukan physical distancing, pelayanan di kantor kemenkumhan sedikit terhambat. Namun dengan adanya inovasi digitalisasi, ditengah pandemi pelayanan tetep dilaksanakan dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sambutan yang kedua disampaikan oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Dr. Hendra Susanto, S.T., Eng.,M.H.,CfrA.,CFSA. Hendra mengatakan, “ Pemeriksaan oleh BPK RI dilakukan setiap tahun sekali dilakukan, hal ini karena anggarannya turun setiap tahun. Ibarat medical check up, maka setiap Kementrian/Lembaga akan diperiksa setiap tahunnya”. Hendra berpesan untuk nantinya para petugas dari BPK dalam proses pemeriksaan difasilitasi dengan baik, efisien dan efektif.

Untuk tahun 2020 total anggaran APBN Kemenkumham Sebesaar 13,32 Triliun, total anggaran yang terserap seberar 12,39 Triliun. Anggaran ini yang akan menjadi fokus atau objek pemeriksaan. “ Dengan sambutan Bapak Menteri yang menjelaskan tentang 4 (empat) faktor penentu opini WTP, Saya yakin Kemenkumham ditahun ini dapat mempertahankan opini WTP lagi” begitu ungkap Hendra. (Humas Kanwil Kalsel - teks: Tutus, foto: Ricky, ed : Eko).

IMG 0518

IMG 0518

IMG 0518

IMG 0518

IMG 0518

IMG 0518

IMG 0518


Cetak   E-mail