Komitmen Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Kali ini Kanwil Kemenkumham Kalsel Gelar Rapid Test Antigen

SWAB ANTIGEN 1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan rapid test antigen yang diikuti oleh seluruh pegawai mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional Umum, Pejabat Fungsional Tertentu, CPNS, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari mulai dari Selasa, (09/02) hingga Rabu, (10/02) ini dilaksanakan di Gedung Serba Guna Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Setelah menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi hingga menjauhi kerumunan, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga melakukan 3T yaitu testing, tracing dan treatment. Kegiatan yang dilakukan saat ini merupakan kegiatan testing atau pengecekan melalui rapid test antigen kepada seluruh pegawai, selanjutnya jika ditemukan pegawai yang reaktif maka akan dilakukan tracing atau penelusuran kontak erat agar selanjutnya dapat dilakukan treatment atau penanganan berupa perawatan kepada pegawai yang terindikasi covid-19.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Tejo menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan hal ini merupakan komitmen yang dilakukan oleh para Pimpinan dan seluruh Pegawai agar tetap bisa berkinerja optimal dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Dihubungi terpisah, Kakanwil menyampaikan “Dengan memperketat protokol kesehatan serta melaksanakan 3T (testing, tracing dan treatment) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan kita berharap dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 agar seluruh pegawai di Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam keadaan sehat dan dapat bertugas untuk memberikan pelayanan prima bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan rapid test antigen yang digelar selama dua hari, mengingat masih adanya sistem kerja WFO-WFH. Pemeriksaan melalui rapid test antigen wajib diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Kalsel tanpa terkecuali, dengan tujuan dapat mengendalikan dan memutus penyebaran Covid-19. (Humas Kanwil Kalsel – teks dan foto: Joel, ed : Eko).

 

SWAB ANTIGEN 5SWAB ANTIGEN 5SWAB ANTIGEN 5SWAB ANTIGEN 5


Cetak   E-mail