Gelar Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Berupaya Raih Predikat WBK/WBBM

DEKLARASI ZI 1

Banjarmasin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021, bertempat di Aula Kantor Wilayah, Senin (01/02/2021).

Pencanangan Zona Integritas adalah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan HAM dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi. Pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target-target yang cukup besar harus diawasi dengan ketat, karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat, sehingga harus mampu dilaksanakan secara berintegritas dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

Dalam Pelaksanaan kegiatan ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melibatkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan, dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, di mana Kajati dan Kepala Perwakilan Ombudsman sebagai saksi penandatangan piagam pakta integritas dan komitmen bersama pencanangan pembangunan Zona Integritas Kanwil Kemenkumham Kalsel. Peserta kegiatan merupakan para Pejabat Pimpinan Struktural Kantor Wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Banjar Raya, serta jajaran UPT Pemasyarakatan maupun Imigrasi se-Kalimantan Selatan. Tidak semua jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel hadir secara fisik, karena harus memperhatikan protokol kesehatan di tengah Pandemi Covid-19.

Hadi Rahman selaku Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. “Kegiatan hari ini merupakan suatu langkah maju, yang tentunya kami di Ombudsman menyambut baik dan mendukung penuh, namun patut kita sadari bersama bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut, tidak hanya menjadi kegiatan seremonial semata tetapi kita bisa harus bisa membuktikan kepada publik bahwa Kanwil Kemenkumham Kalsel turut serta dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi yang baik,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Rudi Prabowo Aji selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan yangjuga turut berhadir pada kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. Rudi menyampaikan bahwa pihaknya mendukung dan sangat mengapresiasi komitmen dari Kanwil Kemenkumham Kalsel dan mendoakan kedepannya dapat memperoleh predikat WBK dan WBBM. “Salah satu hal yang paling penting untuk memperoleh predikat WBK dan WBBM berawal dari niat kita dalam memberikan pelayanan public, terutama pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tukasnya.

Tidak kalah penting, selain mencanangkan Zona Integritas, momentum kali ini juga bertujuan untuk mendeklarasikan janji kinerja Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel. Janji kinerja merupakan salah satu bentuk komitmen jajaran Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pengabdian dan loyalitas kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pengucapan Janji Kinerja dipimpin oleh Tejo Harwanto selaku Kepala Kantor Wilayah dan diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, baik yang hadir langsung maupun hadir secara virtual.

Beberapa hal yang termaktub dalam komitmen janji kinerja, antara lain :
1. Melaksanakan perjanjian kinerja, target kinerja, serta action plan secara tepat waktu dan tepat sasaran;
2. Memberikan pelayanan masyarakat dengan sepenuh hati, menjadi abdi masyarakat yang jujur, amanah, dan terpercaya;
3. Mengembangkan diri menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Hukum dan HAM yang tangguh, terampil, dinamis, dan adaptif, melalui implementasi Corporate University;
4. Mengembangkan sinergitas dan kolaborasi, serta menjadi perekat pemersatu bangsa dalam bingkai Empat Pilar Kebangsaan;
5. Mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan transformasi digital dalam bekerja untuk mewujudkan Good Governance;
6. Mewujudkan Zona Integritas menuju satuan kerja Wilayah bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Janji kinerja ini akan mengikat seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM agar bekerja “on the track” secara konsisten.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto menyampaikan bahwa di tahun 2020 terdapat satu satuan kerja UPT yang berhasil mendapatkan predikat WBK, dan beliau memberikan apresiasi sebesar-besarnya bagi Kabapas Kelas I Banjarmasin dan jajaran yang telah memberikan effort yang besar dalam pencapaian tersebut, di tengah kondisi sarana prasarana yang terbatas.

“Hal ini harusnya dapat menjadi cermin bagi kita melakukan benchmarking dalam memperoleh predikat WBK, bagi para Kepala Unit Pelaksana Teknis, tahun ini upayakan lagi dengan lebih baik dari tahun sebelumnya, dan saya harapkan 100% Satuan Kerja di Kalimantan Selatan dapat memperoleh predikat WBK.” harapnya.

Mengutip sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam kegiatan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu yang lalu di Jakarta, Tejo Harwanto mengulangi kata-kata bijak yang disampaikan ‘Consistency is the true foundation of trust. Either keep your promises or do not make them.’( Roy T. Bennett) yang artinya konsistensi adalah pondasi sesungguhnya dari kepercayaan”. “Jadi mari pegang janji tersebut untuk memberikan kinerja Kemenkumham yang lebih PASTI,” ungkapnya. (Humas Kanwil Kalsel – teks: Yusika/Joel, foto: Joel, ed: Eko).

 

DEKLARASI ZI 2

DEKLARASI ZI 2

DEKLARASI ZI 2

DEKLARASI ZI 2

DEKLARASI ZI 2

DEKLARASI ZI 2

DEKLARASI ZI 2

DEKLARASI ZI 2


Cetak   E-mail