Kadiv Yankumham Kalsel Beserta Jajaran Ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Juklak dan Juknis Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual Tahun Anggaran 2021

WhatsApp Image 2021 01 28 at 21.12.03

Banjarmasin, Humas_info – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham), Ngatirah, bersama Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eryck Yulianto mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Target Kinerja Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara virtual pada hari Kamis, (28/01). Kegiatan yang diikuti melalui media video conference dari ruang rapat Kakanwil ini bertujuan agar seluruh Kanwil Kemenkumham dapat melaksanakan target kinerja untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang kekayaan intelektual.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Syariffudin, dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Kanwil Kemenkumham khususnya bidang pelayanan kekayaan intelektual untuk dapat memastikan jalannya proses pencapaian target kinerja yang ada. “Melalui kegiatan ini mari kita pastikan bahwa target kinerja kita dapat tercapai sesuai dengan perencanaan, hal ini bertujuan agar pelayanan kekayaan intelektual baik ditingkat pusat maupun di daerah semakin meningkat,” ucapnya.

Kegiatan rapat koordinasi ini juga menjadi agenda untuk menyelaraskan pelayanan kekayaan intelektual diseluruh Kantor Wilayah dengan harapan dapat semakin meningkatkan jumlah permohonan pendaftaran kekayaan intelektual di daerah.

Pada kesempatan ini Ngatirah selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kalimantan Selatan menyampaikan beberapa hal pada sesi diskusi, diantaranya mengenai potensi pendaftaran kekayaan intelektual di Kalsel. “Peluang untuk peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual di Kalsel cukup besar, karenanya kami selalu memberikan dorongan kepada masyarakat untuk dapat melakukan pendaftaran kepada kami. Beberapa upaya untuk meningkatkan pelayanan KI di Kalsel kami membuat Forum Komunikasi Penggiat Kekayaan Intelektual yang beranggotakan perwakilan dari setiap kabupaten untuk memperluas jangkauan pelayanan kekayaan intelektual dan mendukung target kinerja tahun ini,” pungkasnya.

Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya hak kekayaan intelektual menjadi tantangan yang hampir dialami oleh setiap Kanwil, karenanya Ngatirah juga menambahkan bahwa pihaknya melakukan kerjasama dengan perguruan tinggi, Pemda, dan stakeholders yang ada di Kalimantan Selatan untuk semakin meningkatkan kesadaran atas kekayaan intelektual. “Segala hal yang kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual di daerah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kita di daerah dan sebagai upaya optimalisasi pencapaian target kinerja yang telah ditentukan,” tutupnya. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto: Joel, ed : Eko).

WhatsApp Image 2021 01 28 at 21.12.03 1

WhatsApp Image 2021 01 28 at 21.12.03 1

WhatsApp Image 2021 01 28 at 21.12.03 1

WhatsApp Image 2021 01 28 at 21.12.03 1

 

 


Cetak   E-mail