Tiga Raperda Kabupaten Hulu Sungai Tengah Diharmonisasikan Kanwil Kemenkumham Kalsel

Banjarmasin, Humas _Info – Dalam rangka menindaklanjuti permohonan dari Kabupaten Hulu sungai Tengah (HST) untuk melakukan harmonisasi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah, Kanwil Kemenkumhan Kalsel menyelenggarakan rapat harmonisasi Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kalsel, Selasa (01/12). Raperda yang menjadi pembahasan dalam rapat yaitu tentang Kabupaten Layak Anak, Kepengurusan Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum, dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaann Daerah Air Minum Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum.

Kegiatan dihadiri oleh Pejabat Struktural Kanwil Kemenkumham Kalsel yang terdiri dari Kepala Bidang Hukum, Kasubbid. Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, serta para Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Mewakili Pemerintah Kab HST yaitu Kepala Bagian Hukum Pemkab HST, dan Dinas Sosial beserta jajaran.

Kepala Bidang Hukum, Rustam Effendi menyampaikan terima kasihnya atas kehadiran dari perwakikan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk membahas bersama dengan Perancang Peraturan Perundang- undangan Kanwil Kemenkumham kalsel. "Instansi pemrakarsa Raperda yang tentunya lebih mengetahui teknis dari Raperda yang disusun. Seperti Raperda Kabupaten Layak Anak yang diprakasai oleh Dinas Sosial akan lebih memahami terhadap pelaksanan ranperda," ungkapnya.

"Ada beberapa masukan dari perancang diantaranya untuk Raperda Kabupaten Layak Anak disarankan nama Peraturan Perundang-undangan diubah menjadi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Kalau mau menyebutkan penyertaan modal disebutkan penyertaan modal apa yang disertakan didalam Raperda. Direksi agar dijelaskan untuk Raperda Kepengurusan Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum. Disamping itu, ada beberapa teknik penyusunan yang harus diperbaiki. Akan tetapi kami akan menyampaikan disamping tanggapan lisan, akan kami sampaikan tanggapan secara tertulis dari perancang, jabarnya. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks: Vina, ed: Eko)

 

bq1 

bq0

bq4

bq5

bq2

bq3

bq6

 


Cetak   E-mail