Tingkatkan Kolaborasi Kembangkan Potensi KI, Kakanwil Kemenkumham Kalsel Beserta Rombongan Ditjen KI Berkoordinasi Dengan Dinas Perindustrian Kalsel

 SAVE 20201130 154353

Banjarbaru, Humas_info - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan beserta Para Pimpinan Tinggi Kanwil dampingi rombongan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) berkunjung ke Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan. Kunjungan dilaksanakan dalam rangka koordinasi bersama mengenai perkembangan dunia Industri dan perlindungan hukum di Kalimantan Selatan.

Pertemuan yang dilaksanakan pada Minggu (29/11/2020) bertempat di ruang rapat Disperin Kalsel Jl. Dharma Praja Komplek Perkantoran Provinsi Kalimantan Selatan Banjarbaru rombongan disambut langsung oleh Kepala Dinas bersama dengan pejabat struktura. Disperin.

Dalam kegiatan koordinasi ini Ditjen KI diwakili oleh Sesditjen KI, Chairani Idha Koesmayawati, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI, Daulat P. Silitonga beserta jajaran Pejabat Administrasi dan Pengawas Ditjen KI, didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib, Kepala Divisi Administrasi, Edy M.S. Hidayat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ngatirah, Kepala Divisi Imigrasi, Teodorus Simarmata, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Karim serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi dan Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Erick Yulianto.

Dalam pertemuan yang dilakukan Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, H. Mahyuni didampingi Sekretarisnya Hasan Talaohu dan Kasi PIKM, Kris Wibowo menyampaikan perkembangan industri baik kecil maupun menengah dan inovasi yang dilakukan oleh Diperin Kalsel. Salah satu inovasi yang telah berjalan yaitu Klinik IKM guna mempermudah segala urusan para pelaku IKM yang juga berdampak dengan mempersingkat waktu urusan pelaku IKM di Kalimantan Selatan. Klinik IKM merupakan sendiri merupakan tempat yang disediakan Pemerintah Provinsi Kalsel untuk para pelaku Usaha Kecil dan Menengah, maupun Industri Kecil dan Menengah agar bisa berkonsultasi terkait permasalahan-permasalahan yang sedang dialami para pelaku usaha, sehingga Pemerintah Provinsi Kalsel, melalui Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel, bisa membantu para pelaku IKM dan UKM tersebut di Klinik IKM yang bertempat di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel.

Sesditjen KI, Chairani Idha Koesmayawati menyampaikan "secara bertahap nanti kantor wilayah akan kami kunjungi sebagai bentuk dukungan penuh Ditjen KI dalam memajukan Perindustrian di daerah. Di masa pandemi ini alhamdulillah Ditjen KI bisa hampir 120% dari target kita dalam penghasil PNBP Unit Eselon I dimana ini membuktikan bahwa Kekayaan Intelektual terus bergerak walau dalam keterbatasan dimasa pandemi ini" ucapnya.

Dalam kesempatannya Kepala Disperin, Mahyuni juga menyampaikan, "Jumlah pelaku usaha yang terdaftar secara resmi tergolong sedikit untuk daerah kalsel ini, ini memicu kami untuk melakukan terobosan yang kami lakukan dengan meluncurkan Klinik IKM sebagai wadah bagi para pelaku usaha untuk berkonsultasi masalah pendaftaran usahanya," ujarnya saat pertemuan.

Harapannya kedepan dengan adanya koordinasi bersama ini Pemerintah Daerah khusus Kalimantan Selatan bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM bisa membantu memajukan Perindustrian IKM dan UKM serta melakukan inovasi terkait kemudahan layanan dan penerbitan hak ijin usaha yang sangat diperlukan untuk perlindungan hukum demi menjaga stabilitas dunia usaha di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks, Pendi, ed : Eko)

SAVE 20201130 154331SAVE 20201130 154331SAVE 20201130 154331SAVE 20201130 154331SAVE 20201130 154331


Cetak   E-mail