MPDN Kota Banjarmasin Lakukan Kunjungan Kerja pada Kantor Notaris Kota Banjarmasin dan Kabupaten Batola

001

Banjarmasin, Humas_Info - Sebanyak 11 (sebelas) orang notaris yang berkedudukan di Kota Banjarmasin telah diambil sumpah/janji jabatannya oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan pada tanggal 25 Februari 2020 yang silam dan selanjutnya sesuai amanat peraturan perundang-undangan terkait jabatan notaris, yaitu Pasal 7 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, serta Pasal 15 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris, disyaratkan bahwa dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal pengambilan sumpah/janji jabatan wajib menjalankan jabatannya dengan nyata.

Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kota Banjarmasin sebagai wadah yang mempunyai kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan notaris di tingkat Kabupaten/Kota, dalam hal ini Kota Banjarmasin dan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Riswandi sebagai Ketua MPDN Kota Banjarmasin bersama Nizar Al Farisy sebagai sekretaris MPDN Kota Banjarmasin melakukan pembinaan dan pengawasan pada kantor Notaris melaksanakan kunjungan kerja secara langsung ke kantor-kantor notaris yang bersangkutan. Adapun poin-poin pembinaan dan pengawasannya adalah berupa memastikan pelaksanaan jabatan notaris secara nyata yang ditandai dengan didirikannya kantor yang dilengkapi dengan papan nama, memastikan kelengkapan penunjang tugas seperti buku-buku protokol notaris, serta memastikan tempat dan keadaan penyimpanan minuta akta.

Dengan bertambahnya 11 (sebelas) orang notaris yang berkedudukan di Kota Banjarmasin ini, maka total keseluruhan notaris di bawah pembinaan dan pengawasan Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Banjarnasin adalah sebanyak 90 (sembilan puluh) orang notaris, dengan rincian sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) orang yang berkedudukan di Kota Banjarmasin dan sebanyak 13 (tiga belas) orang yang berkedudukan di Kabupaten Barito Kuala. (Humas Kanwil Kalsel, Kontributor: Nizar, ed: Eko)

 

002002002002002


Cetak   E-mail