Adakan Rapat Koordinasi Pimpinan, Menteri Hukum dan HAM RI Dorong Percepatan Anggaran di Tahun 2020

 SAVE 20200725 073858

Banjarmasin, Humas_info - Setelah sebelumnya melakukan kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2019 di Graha Pengayoman Kemenkumham yang dihadiri oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia TA 2020 Menteri Hukum dan HAM RI mengadakan Rapat Koordinasi Pimpinan. Dilaksanakan pada Jum'at (24/07/2020) kegiatan bertempat di Graha Pengayoman dan diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah diseluruh Indonesia melalui video conference yang juag diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dengan tema "Pelaksanaan Anggaran yang Cepat, Tepat, Efektif, Efisien, Akuntabel, dan Berhasil Guna bagi Masyarakat".

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib, Kepala Divisi Yankumham, Ngatirah, Kepala Divisi Imigrasi, Teodorus Simarmata, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Abdul Karim.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menjelaskan untuk segera lakukan percepatan pelaksanaan kegiatan secara efektif sehingga mampu menyerap anggaran secara cepat, tepat, efisien, dan akuntabel. "Saya memahami, adanya pandemi ini membatasi ruang gerak kita dalam bekerja, tetapi kemarin kita sudah sepakat bahwa Jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan tetap aktif dan produktif berkinerja dengan memanfaatkan dan mengedepankan teknologi informasi sebagai alat kerja kita ditengah pandemi ini," ucapnya.

Kewajiban menyukseskan seluruh program dan kegiatan secara maksimal agar anggaran yang telah diberikan kepada Kemenkumham hendaknya digunakan dengan sebaik-baiknya, untuk kepentingan masyarakat seluas-luasnya, "Prioritaskan pencairan anggaran terhadap kegiatan-kegiatan yang berdampak pada masyarakat secara luas," tambahnya.

Dalam laporan yang dibacakan, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto menjelaskan, "Realisasi belanja modal di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang berasal dari rupiah murni sebesar 13,20% dan PNBP sebesar 18,19%. Pada belanja modal dengan sumber dana Rupiah Murni dikarenakan pandemi COVID-19, proses lelang baru selesai dilaksanakan pada Triwulan II. Pada Triwulan III dan IV diperkirakan realisasi meningkat signifikan seiring selesainya pekerjaan dan pembayaran tagihan atas pekerjaan tersebut." Ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM juga berpesan agar dimanapun kita bekerja, baik di kantor maupun di rumah, tetap harus berhasil menyelesaikan target-target Kementerian, termasuk target penyerapan anggarannya serta Seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama diminta tetap “aware”, peduli dan terus melakukan monitoring terhadap pencapaian kinerja dan anggaran di unit masing-masing. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)

SAVE 20200725 073819SAVE 20200725 073819SAVE 20200725 073819SAVE 20200725 073819


Cetak   E-mail