Kakanwil Beserta Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Vicon Pengarahan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI

 SAVE 20200520 183423

Banjarmasin, Humas_info - Setelah sebelumnya diadakan pelantikan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemenkumham oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dimana pejabat yang dilantik salah satunya yakni Inspektur Jenderal, Andap Budhi Revianto, pada hari ini Rabu, (20/05/2020) dilaksanakan Video Conference pengarahan Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham beserta UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi melalui video conference ditujukan untuk menyampaikan Pengarahan Inspektur Jenderal untuk menyampaikan 7 Fokus Utama Inspektoral Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Melalui kegiatan ini, Inspektur Jenderal, Andap Budhi Revianto memperkenalkan diri sekaligus menjalin silaturahmi bersama setelah resmi menjadi Inspektur Jenderal Kemenkumham yang baru, dimana kegiatan ini juga diikuti oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan bertempat di Ruang Rapat Kakanwil. Video conference ini diikuti langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib, Kepala Divisi Administrasi, Edy M.S. Hidayat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala beserta Pejabat Administrator dan Pengawas Kantor Wilyah.

Dalam sambutannya sekaligus memberikan arahan, Andap Budhi Revianto menyampaikan, "Kita sepakat bahwa kita jadikan kesempatan ini untuk menyampaikan informasi yang esensial dan berguna bagi Kementerian Hukum dan HAM. Pada kesempatan kali ini juga saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menjadi bagian dari Kemenkumham," ujarnya.

Ia menyampaikan arahan Menteri kepada Inspektur Jenderal yakni melakukan terobosan-terobosa kreatif dalam mengahadapi tantangan yang ada dan juga meningkatkan moralitas dan etika pegawai, pengawasan administrasi juga menjadi poin penting guna meminimalisir kesalahan (zero mistakes) dan tidak memberikan ruang kepada tindak KKN sehingga indeks integritas bisa ditingkatkan. Tantangan moralitas dan etika pegawai menjadi penekanan utama yang ia sampaikan sebagai pondasi awal membangun SDM yang unggul dengan menjadikan penguatan internal dan eksternal sebagai media pembentukan pribadi pegawai.  

Implementasikan Koordinasi Pembangunan Tunas Integritas dan Implementasikan Permenkumham No.28 Th.2019 tentang Tata Cara Penjatuhan Hukdis dan Sanksi Administrasi menggunakan aplikasi MPJHD, serta Implementasikan Permenkumham No.27 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan  Pengawasan sebagai (quality assurance dan consulting). Semua dilakukan semata-mata untuk menjada kredibilitas sebagai Aparatur Negara yang baik terlebih bagi lembaga pemerintah yang menangani langsung masalah hukum di Indonesia. Menutup arahan, ia berpesan butuh dua pihak yang bertanggung jawab untuk bisa saling bekerjasama dalam melakukan pengawasan dan kontrol, yaitu pengawas/APIP dan seluruh Mitra di Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM. 

Dalam kegiatan ini, Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto yang mendampingi Inspektur Jenderal juga menguatkan arahan agar para Kepala Kantor Wilayah melakukan pembinaan kepada pegawai, karena pelanggaran yang besar dimulai dari sebuah pelanggaran kecil. Kakanwil dan Ka. UPT juga diminta melakukan mitigasi risiko dalam membuat sebuah keputusan. (Humas Kanwil Kalsel, foto & teks : Pendi, ed : Eko)

SAVE 20200520 183320SAVE 20200520 183320SAVE 20200520 183320SAVE 20200520 183320SAVE 20200520 183320SAVE 20200520 183320


Cetak   E-mail