Kakanwil Kemenkumham Kalsel Simak Video Conference Evaluasi Pelaksanaan Asimilasi dan Integrasi WBP Serta Pengarahan Menteri Hukum dan HAM

WhatsApp Image 2020 05 18 at 3.15.19 PM

Banjarmasin, Humas_info - Pelaksanaan Program Asimilasi dan Integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dengan Permenkumham No. 10 Tahun 2020 sudah berjalan secara bertahap dengan tetap dilakukan pengawasan baik dari petugas Balai Pemasyarakatan maupun dengan kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Hingga saat ini program ini terus berjalan tidak terkecuali di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. WBP Asimilasi dan Integrasi di Kalimantan Selatan juga dilakukan pengawasan dan evaluasi bersama, agar tidak melanggar aturan yang berlaku serta segera melakukan pencabutan hak asimilasi jika terbukti melanggar. Pada Senin, (18/05/2020) evaluasi pelaksanaan asimilasi dan integrasi juga dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM beserta jajaran Pemasyarakatan melalui media Video Conference yang juga diikuti oleh Kanwil Kemenkumham Kalsel bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah.

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Agus Toyib didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Edy M.S. Hidayat beserta Pejabat Administrator pada Divisi Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyampaikan "Untuk Kanwil dan Divisi Pemasyarakatan agar bisa melihat dan memantau seluruh warga binaan kita yang mendapatkan program asimilasi dan integrasi. Saya berharap semua jajaran kita mengevaluasi dan mengantisipasi WBP agar tetap bisa dalam pengawasan kalau memang ada indikasi kearah pelanggaran hukum," ujarnya.

Evaluasi yang dilaksanakan menyasar sudah sejauh mana program asimilasi dan integrasi dijalankan dan langkah pengawasan bersama guna memastikan WBP yang dibebaskan tidak mengulangi perbuatan pidana selama masa asimilasi berjalan. Menkumham juga berpesan agar Kepala Kantor Wilayah agar terus melaporkan setiap perkembangan yang ada guna pengawasan dan evaluasi bisa berjalan baik dan sesuai dengan Permenkumham No.10 Tahun 2020. (Humas Kanwil Kalsel, foto & teks : Pendi, ed : Eko)

WhatsApp Image 2020 05 18 at 3.15.19 PMWhatsApp Image 2020 05 18 at 3.15.19 PMWhatsApp Image 2020 05 18 at 3.15.19 PMWhatsApp Image 2020 05 18 at 3.15.19 PMWhatsApp Image 2020 05 18 at 3.15.19 PM


Cetak   E-mail