Monev Virtual BPHN, Pengelola JDIH Kanwil Kemenkumham Kalsel Simak Arahan Narasumber Dengan Seksama

IMG 5910 

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang diselenggarakan oleh BPHN secara virtual melalui aplikasi cisco meeting, Jum'at (15/05) bertempat di ruang rapat Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala, Kepala Bidang Hukum, Rustam Efendi, Kepala Sub Bidang Dokumentasi dan Informasi Hukum, M. Yazid B. dan JFT dan pengelola JDIH di Subbid Penyuluhan, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum Kanwil Kalsel. Sedangkan sebagai penyelenggara, bergabung dalam kegiatan ini Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Yasmon besrta jajarannya.

Membuka kegiatan kali ini, Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional, Yasmon menyampaikan, “Dalam beberapa tahun terakhir ini yang menjadi prioritas pemerintah dalam rangka penataan regulasi nasional, ada 3 agenda pada tahun 2017 di bidang informasi hukum. Dalam 3 agenda tersebut salah satunya penataan regulasi, di agenda ini juga ada prioritas yang diamanatkan pada Kemenkumham dalam hal ini BPHN, yaitu bagaimana membangun sebuah database regulasi yang terintegrasi yang berlanjut pada tahun 2020 ini," tukasnya.

"BPHN juga mengusulkan ada 8 inovasi yang lolos pada tahap awal, kita berharap pada tahap selanjutnya bisa lolos ke tahapan yang lebih tinggi. JDIH pada Kanwil bisa semakin kita benahi dan tingkatkan serta mendorong anggota-angota JDIH yang ada di Kalsel," Yasmon menambahkan.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Subianta Mandala, dalam kesempatannya menyampaikan, "pada kegiatan terakhir JDIH Kanwil Kalsel kita sudah melaksanakan kegiatan Bimtek/asistensi yang juga diikuti oleh anggota JDIH di Kalsel. Saya juga mengapresiasi JDIH ini semakin berkembang cukup pesat di Kalsel ini. Kami akan terus mempromosikan JDIH di Kalsel terutama pada DPRD dan perpustakaan hukum," jelasnya.

Kepala Sub Bidang Dokumentasi dan Informasi Hukum, M. Yazid B. melaporkan bahwa JDIH pada Kanwil Kemenkumham Kalsel ini berjalan dengan baik, perpustakaan hukum yang memiliki buku berjumlah 5.421 buah, yg sudah masuk ke dalam aplikasi 1.485, kami terus berusaha agar dapat dimasukkan ke aplikasi, kunjungan perpustakaan hukum sebelum adanya covid-19 ini rata-rata perbulan kurang lebih 70 orang dan kebanyakan dari mahasiswa yang berkunjung," paparnya.

Secara garis besar pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kalimantan Selatan dapat dikatakan baik. Namun dalam evaluasi kali ini terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki serta ditingkatkan. Berdasarkan validasi metadata monografi hukum, Peraturan Perundang-undangan dan artikel serta penamaan file maaoh ada kesalahan penginputan, terdapat beberapa standar pengisian yg belum sesuai dengan Permenkumham No.8 Tahun 2019.

Standar metadata diperlukan sebagai keseragaman sesuai dengan Permenkumham dan dapat dimanfaatkan oleh berbagai stakeholder dan diharapkan Penyuluh Hukum dan Perancang Perundang-undangan dalam kegiatannya dapat memaksimalkan penggunaan JDIH sebagai sumber rujukan mencari dokumen hukum. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Ricky, ed : Eko)

IMG 5911IMG 5911IMG 5911IMG 5911IMG 5911IMG 5911


Cetak   E-mail