Bahas Pencegahan Covid-19, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Ikuti Video conference Bersama Ditjen Pas

WhatsApp Image 2020 03 17 at 5.26.25 PM

Banjarmasin, Humas_info - Selasa, (17/03/2020) bertempat di Gedung Divisi Pemasyarakatan dilangsungkan Video Conference bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM dengan pembahasan berfokus pada tindak pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang ikut mempengaruhi kinerja Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah serta penyesuaian kegiatan-kegiatan guna antisipasi penyebaran virus.

Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin didampingi Kabid Keswatlolabasanbaran, Samsul Arifin serta Jajaran Divisi Pemasyarakatan Kalsel.

Penyampaian materi disampaikan langsung oleh Plt. Ditjen Pemasyarakatan, Nugroho, " pencegahan adalah proses, cara, tindakan mencegah atau tindakan menahan agar sesuatu tidak terjadi. Dengan demikian, pencegahan merupakan tindakan awal yang harus kita laksanakan dalam upaya Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan COVID-19 pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan," Ujarnya.

Dalam paparan yang disampaikan Plt. Ditjen Pemasyarakatan menghimbau untuk melaksanakan segera himbauan yang sebelumnya sudah disampaikan dalam Surat Edaran Skretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : SEK.03-OT.02.02 Tahun 2020 tentang Pemberitahuan Berdinas Dari Rumah (Work From Home) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan menyususn kegiatan yang disesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks: Pendi, Ed: Eko)

WhatsApp Image 2020 03 17 at 5.26.25 PM

WhatsApp Image 2020 03 17 at 5.26.25 PM

WhatsApp Image 2020 03 17 at 5.26.25 PM


Cetak   E-mail