Operasi Razia Satgas Kamtib Gabungan Dilaksanakan di Lapas Narkotika Karang Intan, Ini yang Ditemukan

WhatsApp Image 2019 09 13 at 13.53.577

 

Karang Intan, Humas_Info -  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan gelar Razia gabungan Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Gabungan, bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan (Lapas Karang Intan) pada Kamis malam (12/9). Kegiatan yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alfi Zahrin ini dilakukan untuk meminimalisir potensi serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Pelaksanaan razia gabungan kali ini bertujuan untuk merazia keberadaan HALINAR, yakni handphone, pungutan liar dan narkoba. Selain fokus pada ketiga hal tersebut, razia juga dilakukan untuk mencari barang-barang terlarang lainnya yang tidak diperkenankan berada di dalam Lapas karena bisa berpotensi untuk disalah gunakan, seperti senjata tajam, kabel, dan besi atau benda lain yang sejenis.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Alfi Zahrin, didampingi para pejabat struktural dan JFU/JFT pada Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah, Kepala Bagian Program dan Humas, Sugito serta sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terdekat didampingi pegawai satuan kerjanya masing-masing yang tergabung dalam Tim Satgas Kamtib Gabungan ini. Adapun Kepala UPT yang hadir, antara lain Plt. Kepala Lapas Khusus Narkotika Karang intan, Syamsul Arifin yang juga selaku tuan rumah, Plt. Kepala Lapas Banjarmasin, Kusbiyantoro, Kepala Lapas Perempuan Martapura, Yunengsih, Kepala Bapas Banjarmasin, Bagus Kurniawan, Kepala Lapas Banjarbaru, Abdul Aziz, Kepala Rutan Marabahan, Moch. Muhidin, Kepala Rutan Pelaihari, Budi Suharto, Kepala Rupbasan Banjarmasin, Arif Suhariono, serta mewakili Kepala LPKA Martapura, Kasi PPD, Gusti Iskandarsyah.

Operasi gabungan kali ini diikuti oleh personel dari Divisi Kantor Wilayah dan 9 (Sembilan) Unit Pelaksana Teknis, dengan jumlah anggota sesuai SDM yang tersedia pada masing-masing satuan kerja.

Hasil dari razia dan penggeledahan yang dilaksanakan, masih ditemukan benda-benda yang terlarang keberadaanya di dalam blok hunian. Benda yang ditemukan antar lain : senjata tajam, HP, charger HP, modem internet, kompor gas mini, palu, pipet, bong, dan peralatan lainnya yang mengindikasikan masih adanya celah yang dimanfaatkan oleh napi untuk memasukkan barang-barang tersebut kedalam Lapas.

Oleh karena itu, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alfi Zahrin menyampaikan arahan, “apa yang ditemukan di Lapas Karang Intan ini, mungkin juga ditemukan di Lapas atau Rutan lainnya, oleh karena itu untuk mengurangi kesempatan masuknya barang-barang yang dilarang tersebut, setiap WBP yang kerja diluar ketika masuk kembali harus digeledah, setiap WBP yang masuk ke bengkel kerja, ketika keluar juga harus digeledah. Selanjutnya, selalu memegang kewaspadaan setiap saat dengan istilah yang biasa dipergunakan dalam lingkungan pemasyarakatan, yakni “Waspada, Jangan-Jangan…..” ”, ungkapnya dalam apel penutup kegiatan Razia Satgas Kamtib Gabungan.

Pelaksanaan kegiatan Razia Satgas Kamtib Gabungan berjalan dengan lancar berakhir dengan tertib, didukung kekompakan tim gabungan dari personel-personel satker yang hadir.

  

WhatsApp Image 2019 09 13 at 13.53.57WhatsApp Image 2019 09 13 at 13.53.57

 

 

 

 

 

 

 

 

  

 

WhatsApp Image 2019 09 13 at 13.53.57WhatsApp Image 2019 09 13 at 13.53.57

 

 

 

 

 

 

 

 

  

 

WhatsApp Image 2019 09 13 at 13.53.57WhatsApp Image 2019 09 13 at 13.53.57

 

 

 

 

 

 

 

 

  

 

WhatsApp Image 2019 09 13 at 13.53.57


Cetak   E-mail