Direktur Wasdakim Ditjen Imigrasi Sosialisasikan Perjanjian Kerjasama Pengawasan Orang Asing di Kalimantan Selatan

 
IMG 20190826 WA0022
Banjarmasin, Humas_Info – Kewaspadaan Nasional harus dibangun dari berbagai aspek, dengan tujuan untuk melindungi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Kewaspadaan dibangun bukan karena adanya rasa takut yang berlebihan, latar belakang kewaspadaan nasional adalah membangun kualitas kesiapan dan kesiagaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia agar mampu mendeteksi, mengantisipasi sejak dini dan melakukan aksi pencegahan berbagai bentuk potensi ancaman terhadap NKRI, sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim), Direktoraat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Widodo, dalam kegiatan Sosialisasi Perjanjian Kerja Sama Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI (26/8), bertempat di Hotel Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin.
 
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran keimigrasian di wilayah Kalimantan Selatan, antara lain Plh. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel, Mas Budi Priyatno beserta para Kepala Kantor Imigrasi didampingi pejabat struktural Kanim sewilayah Kalimantan Selatan. Sedangkan dari unsur kepolisian, hadir  para pejabat utama Polda dan para Kalpores jajaran Polda Kalimantan Selatan. Kegiatan dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Drs. H. Aneka Pristafuddin.
 
Direktur Wasdakim, Bambang Widodo menyampaikan dalam materinya, kini telah terjadi pergeseran konsep keamanan negara, dari militeristik yang cenderung melanggar HAM menjadi “human security” dengan mengutamakan keadilan, melalui pendekatan hukum. “Era industri 4.0, di mana Internet of Thins (IoT), AI serta human interface machine roboticand sensor menjadi tantangan utama”, ungkap Direktur Wasdakim ini.
“Paradigma intelijen keimigrasian tidak lagi hanya sekedar merujuk pada hal teknis, tetapi juga berpegang pada aspek politik, ekonimi, sosial dan budaya”, tambahnya.
Harapan dari dilaksanakannya kegiatan ini, penegakkan hukum keimigrasian menjadi prioritas dengan adanya dukungan ketersediaan anggaran, seluruh SDM bidang Wasintel melaksanakan perjanjian kerja sama ini secara optimal dan konsisten, sedangkan dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap penegakkan hukum keimigrasian.
Adapun ruang lingkup perjanjian kerja sama nantinya, peran serta dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing, operasi intelijen bersama, pertukaran data informasi, dan kerja sama dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia. (Kanwil Kalsel)
 
IMG 20190826 WA0022
IMG 20190826 WA0022
IMG 20190826 WA0022
IMG 20190826 WA0022

Cetak   E-mail