BNN PROV. KALSEL SAMBANGI BAPAS BANJARMASIN

Banjarmasin, PAS Info_ Balai Pemasyarakatan Banjarmasin bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Selatan mengadakan Layanan Pasca Rehabilitasi terhadap Klien Bapas Banjarmasin di Aula Bapas Banjarmasin, kegiatan tersebut berlangsung selama 4 (empat) hari berturut-turut dimulai dari tanggal 09 s/d 12 November 2015. Dalam sambutannya Kepala BNN Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Kombes Pol Arnowo, SH, MM mengatakan “Berdasarkan hasil assesment yang dilakukan BNN Provinsi Kalsel dalam waktu dekat ini kepada penghuni Lapas, terdeteksi hampir separuhnya di isi oleh pecandu Narkoba, maka dari itu para pecandu wajib di rehab supaya bisa pulih sebagaimana amanat dari Undang Undang Narkotika Pasal 54 UU No.35 Tahun 2009”.

Sementara itu Kepala Balai Pemasyarakatan Banjarmasin Bapak Gidion ISA Pally, S.H, M.Hum mengharapkan dengan kegiatan ini Klien Bapas Banjarmasin bisa menjadi Agen BNN dalam memberantas Narkotika dan menyembuhkan para pecandunya.

Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh seluruh peserta, selain mengikuti secara gratis mereka juga mendapat bimbingan dan pencerahan dari berbagai narasumber, mereka juga tidak melewatkan kesempatan tersebut untuk melakukan tanya jawab dan menyampaikan keluh kesah mereka kepada para Narasumber seperti yang dilakukan oleh salah satu perserta yang bernama Arif Rahman : Setelah mengikuti rehab dia juga mengharapkan adanya penyaluran khusus kepada para mantan pecandu untuk bekerja. Sebagai mantan Narapidana dan pecandu khususnya mereka kesulitan untuk mencari kerja karena adanya stigma negative dari masyarakat soal status mereka tersebut, dengan keadaan seperti ini ditakutkan mereka akan kembali melakukan pelanggaran hukum lagi tak terkecuali penyalahgunaan Narkotika, tambahnya. (Humas Kanwil)

 

Oleh : Tim Humas Bapas Banjarmasin

 

Cetak   E-mail