Workshop Bimbingan Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan IAIN Antasari dan Penandatanganan MoU Antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan IAIN Antasari Banjarmasin

 photo 1_zps24587047.jpg

 photo 2_zps68dcb6ff.jpg  photo 3_zpsb74c0d26.jpg

Banjarmasin, 11/03/2014 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Drs. Gunarso, Bc.IP pada hari Selasa tanggal 11 Maret 2014 berkesempatan menghadiri acara pembukaan Workshop Bimbingan Teknis Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan IAIN Antasari dan Penandatanganan MoU antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dengan IAIN Antasari Banjarmasin.

 photo 4_zps0b852145.jpg  photo 5_zps91219fd6.jpg  photo 6_zpsc5d3bff3.jpg

Acara tersebut juga dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Djoko Pudjirahardjo, S.H., M.Hum; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Drs. Budi Rahardjo, Bc.IP., S.H; Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Banjarmasin, Edi Teguh Widodo; Kepala Balai Pemasyarakatan Klas I Banjarmasin, Drs. Nadzif Ulfa. M.Si; dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Rakhmat Renaldy, dan staf serta Legal Drafter.

 photo 7_zps7d84c03c.jpg   photo 8_zpse34d4a37.jpg

   photo 9_zps949209cc.jpg   photo 10_zps479bea95.jpg

Kakanwil menjelaskan bahwa Bimtek Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan IAIN Antasari merupakan proses penanaman suatu pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta workshop mengenai pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sesuai dengan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, yang bertujuan dalam rangka koordinasi, menyamakan persepsi sekaligus membekali para peserta workshop  dan pihak-pihak yang berkepentingan agar memiliki pengetahuan dan kompetensi untuk mewujudkan Peraturan Perundang-Undangan yang baik sesuai dengan ketentuan UU No.12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

  photo 11_zpsf5756bd2.jpg   photo 13_zps763fba2e.jpg

Dalam kesempatan tersebut, penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama lanjutan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan IAIN ANtasari Banjarmasin tentang Pembentukan Hukum, Pengembangan Budaya Hukum serta Penghormatan, Pemajuandan Pemenuhan HAM di Kalimantan Selatan, yang mana tujuannya adalah untuk peningkatan kualitas substansi dan koordinasi pembentukan hukum di Kalimantan Selatan. Kakanwil berharap melalui kegiatan ini Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat bekerjasama dalam hal legal drafting, sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum, penyuluhan hukum, pembinaan lembaga bantuan hukum, sosialisasi peraturan perundang-undangan, konsultasi hukum serta pembinaan mental dan rohani warga binaan pemasyarakatan.(hr/hm)

  photo 12_zps44437c7a.jpg  photo 14_zpse76a79a0.jpg


Cetak   E-mail