REKONSILIASI DATA LAPORAN KEUANGAN TRIWULAN III TA 2015

Banjarmasin, Humas Info_ Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Triwulan III TA 2015 Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang bertemakan "Dengan Semangat PASTI, Kita Wujudkan Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengucualian (WTP)"
Kegiatan dibuka oleh Kakanwil, Yunaedi didampingi Kabag Umum, Rahmat Reynaldi 
Tim pendamping dari Biro Keuangan dan Tim dari Ditjen PAS, dan dihadiri operator keuangan dari Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis.

Kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan TA 2015 yang dilaksanakan mulai triwulan I hingga triwulan III tahun 2015, merupakan pelaksanaan rekonsiliasi dengan konsep dan mekanisme baru terkait diterapkannya kebijakan restrukturisasi program dan kegiatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta menyusun laporan keuangan dengan menggunakan basis akrual.

Seperti yang diketahui pada Tahun 2015 ini, Kementerian Hukum dan HAM menjalankan dua agenda besar terkait pelaksanaan APBN yaitu penyusunan laporan keuangan berbasis akrual dan kebijakan restruksturisasi program dan kegiatan. Kebijakan penyusunan laporan keuangan berbasis akrual merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Dengan dikeluarkannya kebijakan ini maka seluruh kementerian/lembaga wajib menyusun laporan keuangan dengan menggunakan basis akrual.

Basis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan berdasarkan pengaruh transaksi pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan. Dengan kata lain, basis akrual digunakan untuk mengukur aset, kewajiban dan ekuitas dana pada saat terjadinya transaksi. Dari internal Kementerian Hukum dan HAM sendiri, pimpinan Kementerian telah mengeluarkan kebijakan terkait dengan anggaran berbasis kinerja, yaitu Kebijakan Restrukturisasi Program dan Kegiatan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Kakanwil, Yunaedi dalam sambutannya mengharapkan kepada peserta agar :

1.      Jadikan kegiatan rekonsiliasi ini sebagai wadah bagi Saudara untuk menjadi operator yang PROFESIONAL sehingga dapat menyusun laporan keuangan yang AKUNTABEL;

2.      Jadikan kegiatan rekonsiliasi ini sebagai bentuk SINERGI - nya seluruh komponen di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);

3.      Laporan keuangan yang telah disusun selanjutnya akan direviu oleh auditor internal yaitu Inspektorat Jenderal dan auditor eksternal yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), oleh karena itu saya berharap agar laporan keuangan yang kita sajikan hendaknya lebih TRANSPARAN sehingga minim temuan;

4.      Laporan keuangan yang Saudara susun, tidak hanya akurat, transparan dan akuntabel tetapi juga INOVATIF agar informasi yang Saudara sajikan dapat dengan mudah dibaca dan dimengerti oleh masyarakat luas. (Humas Kanwil)

 

 

 

 


Cetak   E-mail