Kemenkumham Kalsel Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2025 serta RPJPD Tahun 2025-2045 Provinsi Kalimantan Selatan

 

Banjarbaru, Humas_Info – Bertempat di Gedung Auditorium K.H. Idham Chalid Banjarbaru, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menghadiri Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (24/04).

Acara resmi dimulai dengan Laporan Ketua Panitia Penyelenggara oleh Kepala Bappeda Prov Kalsel, Dr. Ir Ariyadi Noor, M.Si, kemudian sambutan dari Ketua DPRD Prov. Kalsel, Dr. HC. H. Supian HK, SH, MH. Penayangan Pencapaian Video Pembangunan Selama Dua Periode selanjutnya ditampilkan, dilanjutkan dengan Sambutan dan Pembukaan Musrenbang Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Dr. HC. H. Sahbirin Noor, S.Sos., M.H.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2024 oleh Panitia dan penandatanganan Berita Acara Musrenbang oleh Panitia.

Pada sesi pemaparan dan diskusi, para Pejabat Tinggi Madya dari Kementerian menyampaikan paparan terkait bidang tugasnya masing-masing. Paparan tersebut antara lain oleh Menteri Dalam Negeri menyampaikan paparan tentang peran Mendagri dalam mendukung pembangunan daerah, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS menyampaikan paparan tentang arah pembangunan nasional dan daerah, Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyampaikan paparan tentang pembangunan infrastruktur di Kalimantan Selatan, Menteri Pertanian menyampaikan paparan tentang pengembangan sektor pertanian di Kalimantan Selatan, Menteri Perhubungan menyampaikan paparan tentang pengembangan konektivitas di Kalimantan Selatan.

Setelah sesi pemaparan dan diskusi, dilanjutkan dengan sidang kelompok untuk membahas materi yang telah disampaikan. Hasil sidang kelompok kemudian disampaikan dalam penyampaian hasil sidang kelompok. Penetapan Rekomendasi Hasil Musrenbang kemudian dilakukan, dan acara ditutup dengan penutup dan doa.

Musrenbang Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rekomendasi tersebut antara lain Meningkatkan pembangunan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, dan Pelabuhan, meningkatkan kualitas pendidikan dan Kesehatan, meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perikanan, meningkatkan konektivitas antar wilayah, dan meningkatkan peran sektor swasta dalam pembangunan daerah.

Musrenbang Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun Kalimantan Selatan yang lebih maju dan sejahtera.

Menindaklanjuti hasil musrenbang tersebut, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM akan segera Menyusun Langkah untuk memenuhi target yang telah ditetapkan. “Kemenkumham akan segera melaksanakan kegiatan diantaranya pada program divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk menunjang pelaksanaan hasil musyawarah dan memperkuat koordinasi dan sinergis dengan Bappeda, Biro Hukum Pemprov, dan SKPD, serta bangun komunikasi dengan organisasi masyarakat dan pemangku kepentingan, serta jalin kerjasama dengan pihak lainnya,” ucapnya. (Kontributor Divyankumham/Pemajuan HAM, Arya, Ed : Iwan/Eko)


Cetak   E-mail