Petakan Potensi Permohonan Desain Industri, Tim KI Kemenkumham Kalsel Lakukan Koordinasi dengan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri DJKI

KI KI Ki 6

Jakarta, Humas_Info - Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kerja sama terkait perlindungan kekayaan intelektual (KI), Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan koordinasi dengan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terkait pemetaan potensi permohonan desain industri di Kalimantan Selatan, Rabu (3/4/24).

Melaksanakan perintah Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Taufiqurrakhman, kegiatan ini dipimpin oleh Eka Shanty Maulina, selaku Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, didukung oleh M. Aji Rifani sebagai Analis Kekayaan Intelektual, dan Ryna Frensiska sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel membahas beberapa hal, antara lain mengenai petunjuk pelaksanaan inventarisasi data potensi Desain Industri kepada pihak Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Kedatangan Tim KI Kemenkumham Kalsel oleh Kasubag Tata Usaha Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Kuswardhanti Ariwati Rahayu, yang didampingi oleh Subkoordinator Pertimbangan Hukum dan Litigasi, Achmad Iqbal Taufik.

Pada kesempatan ini dilakukan diskusi dimana pihak Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menjelaskan mengenai maksud pemetaan potensi permohonan desain industri di wilayah, yang bertujuan untuk mengumpulkan data potensi Desain Industri dari berbagai stakeholder seperti penggiat Desain Industri di sektor pendidikan, pelaku usaha kecil dan menengah, serta asosiasi pengusaha di seluruh Indonesia. Data ini diharapkan dapat menjadi basis dalam menyusun kebijakan terkait perlindungan kekayaan intelektual untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Pembahasan mengenai potensi pelanggaran desain industri dan hak cipta di wilayah Kalimantan Selatan, serta arahan dari pihak Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri kepada Tim Kanwil agar dapat berperan sebagai penengah melalui mediasi apabila terjadi kasus pelanggaran tersebut.

Koordinasi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat kerja sama antara pihak terkait dalam upaya melindungi kekayaan intelektual, serta mendorong pertumbuhan industri kreatif di wilayah Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Aji R, Ed: Joel/Eko)

KI KI Ki 6KI KI Ki 6KI KI Ki 6KI KI Ki 6KI KI Ki 6


Cetak   E-mail