Dinas Koperasi Kabupaten Banjar Inisiasi Pembuatan Peraturan Daerah Kekayaan Intelektual

1Banjarmasin, KI_Info - Dalam upaya melindungi dan mengoptimalkan potensi produk lokal, Dinas Koperasi Kabupaten Banjar berinisiatif mengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual. Usulan ini disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan pada, Kamis (04/04/2024).

Rudy Mulyadi, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinas Koperasi Kabupaten Banjar, mengungkapkan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap produk-produk lokal khas Kabupaten Banjar yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Pentingnya perlindungan terhadap kekayaan intelektual sebagai langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui inovasi dan kreativitas.

2

Rudy menambahkan, keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tersebut diharapkan dapat mencegah plagiarisme dan memfasilitasi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Banjar untuk mendaftarkan hak paten, merek, dan hak cipta produk mereka. Ini merupakan langkah strategis untuk mengangkat nilai tambah produk lokal di pasar nasional bahkan internasional.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, mengungkapkan dukungannya terhadap inisiatif ini. Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual ini sangat relevan dan menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi hasil karya dan inovasi lokal dari tindakan tidak adil yang dapat merugikan para pelaku usaha.

Riswandi juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual. Kantor Wilayah akan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi untuk melakukan sosialisasi dan edukasi, sehingga masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan Peraturan Daerah (Perda) ini secara optimal.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konstruktif dalam perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Banjar. Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Hukum dan HAM, inisiatif ini diharapkan dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal melalui perlindungan yang memadai terhadap produk-produk inovatif dan kreatif khas Kabupaten Banjar. (Kontributor KI, ed: Eko/Arie)

 

6666


Cetak   E-mail