Subbid YanKI Kemenkumham Kalsel Lakukan Koordinasi Dengan Direktorat Paten, DTSLT, dan Rahasia Dagang, DJKI

4 KI 5

Jakarta, KI_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Subbid YanKI) melakukan koordinasi dengan Direktorat Paten, DTSLT, dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Kunjungan ini terkait pelaksanaan kegiatan asistensi teknis penelusuran dan pemanfaatan informasi paten di wilayah Kalimantan Selatan, Rabu (3/4/24).

Tim yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Eka Shanty Maulina sebagai Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, M. Aji Rifani sebagai Analis Kekayaan Intelektual, dan Ryna Frensiska sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Dalam pertemuan tersebut, tim Kanwil Kemenkumham Kalsel yang dipimpin oleh Kasubid KI mengemukakan beberapa hal penting di antaranya meningkatkan jumlah permohonan paten dan mempercepat penyelesaian permohonan paten dalam negeri menjadi prioritas. Oleh karena itu, Kanwil Kemenkumham Kalsel berencana untuk menyelenggarakan kegiatan asistensi teknis penelusuran dan pemanfaatan informasi paten pada tanggal 18 April 2024.

Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel mengajukan permohonan langsung kepada pihak terkait untuk menunjuk 2 (dua) narasumber yang kompeten dalam kegiatan tersebut.

Direktorat Paten, DTSLT & RD juga akan mengadakan kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service) serta kegiatan Asistensi Penyelesaian/Drafting Paten dengan Perguruan Tinggi/Lembaga Litbang/Pelaku Usaha di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel pada tanggal 3 hingga 7 Juni 2024.

Sebagai langkah awal menuju kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service), Tim Direktorat Paten, DTSLT & RD berencana untuk mengunjungi sentra industri yang memiliki potensi paten, seperti di sentra industri kayu ULEEN di Banjarbaru dan sentra industri jamu tradisional PT Sarigading Pusaka Kalimantan di Banjarmasin.

Terkait peserta kegiatan Layanan Paten Terpadu (Patent One Stop Service), Tim Direktorat Paten, DTSLT & RD meminta Kanwil Kemenkumham Kalsel untuk menentukan pesertanya, sementara peserta untuk kegiatan Asistensi Penyelesaian/Drafting Paten sudah ditentukan oleh Tim Direktorat Paten, DTSLT & RD sebelumnya. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Aji R, Ed: Joel/Eko)

4 KI 54 KI 54 KI 54 KI 5


Cetak   E-mail