Kanwil Kalsel Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten HST, Samakan Persepsi Pembentukan Produk Hukum Daerah

1

Banjarmasin, Humas_Info – Pada Selasa, (02/04) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menerima kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang merupakan rencana kerja DPRD Kabupaten HST tahun 2024 serta hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten HST Provinsi Kalimantan Selatan. Rombongan DPRD Kabupaten HST diterima secara langsung di Balai Pertemuan Garuda oleh Kasubbid FPPHD, Sri Yunita, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Taufiqurrakhman dan turut berhadir tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Kunjungan kerja ini terfokus pada koordinasi untuk menyamakan persepsi terkait pembentukan produk hukum terkait Peraturan Bupati (Perbup) tanpa fasilitasi dan Perbup yang bertentangan dengan perundang-undangan kepada Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan.
Di jelaskan bahwa berdasarkan Pasal 97D Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, bahwa pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 berlaku mutatis mutandis terhadap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan kepala daerah Provinsi dan rancangan peraturan kepala daerah Kabupaten/Kota.

Sehingga di sebutkan jika Perbup tersebut terjadi setelah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 ditetapkan maka wajid untuk dilakukan harmonisasi. Dalam diskusi tersebut, ditegaskan pula harmonisasi peraturan perundang-undangan berpedoman pada Asas lex superior derogate legi inferiori yang menanggapi peraturan perundang-undangan yang mempunyai derajat lebih rendah dalam hierarki peraturan perundang-undangan, yang tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi.

Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten HST ke Kanwil Kalsel merupakan langkah dalam menyamakan persepsi terkait pembentukan produk hukum daerah yang merupakan salah satu tugas Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan layanan konsultasi terkait Pembentukan Produk Hukum Daerah. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)

2

2

2

2

2

2

2

2


Cetak   E-mail