Kemenkumham Kalsel Fasilitasi Tim BSK dalam Pengumpulan Data Lapangan Edukasi KI bersama UMKM dan Mahasiswa

1Banjarmasin, Humas_Info - Tim Analisis Kebijakan Edukasi Kekayaan Intelektual dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan melanjutkan gelaran Pengumpulan Data Lapangan Edukasi KI bersama UMKM dan Mahasiswa secara virtual, pada Selasa (26/03/2024).

2

Dalam pertemuan virtual ini, Kanwil Kemenkumham Kalsel melalui Subbidang Pelayanan KI memfasilitasi Tim BSK Kumham bersama perwakilan UMKM yang diundang di antaranya DPD GKN Provinsi Kalimantan Selatan, dan perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum Ekonomi Syariah UIN Antasari Banjarmasin.

Pertemuan ini bertujuan untuk menggali efektivitas edukasi kekayaan intelektual yang telah dilaksanakan melalui oleh Subbidang Pelayanan KI di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Tim BSK Kumham diwakili oleh Yani Rachmawati selaku Analis Perlindungan Hak-Hak Sipil dan HAM, Destry Indra Wibawa selaku Analis Kebijakan Ahli Pertama dan diikuti oleh Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Pada diskusi vitual ini, Tim BSK mengulik sejauh mana keberhasilan pelaksanaan edukasi kekayaan intelektual di wilayah melalui sosialisasi dan diseminasi kekayaan intelektual, ketersediaan sarana dan prasarana hingga dampak yang dirasakan setelah pemberian edukasi.

Isna Alib GKN DPD Kalsel mengungkapkan bahwa dengan adanya perlindungan kekayaan intelektual, usahanya memiliki kekuatan hukum dan perlindungan hukum. Ia berharap Kantor Wilayah dapat lebih mensosialisasikan dan mengedukasi mengenai KI di Kabupaten Balangan.

Ramly Salim Anwar mewakili mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin, bahwa kegiatan yang telah dilaksanakan Kemenkumham Kalsel yang pernah ia ikuti yaitu sosialisasi dan edukasi KI kepada mahasiswa di lingkup Kalimantan Selatan. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut menunjang pengetahuan mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di tingkat perguruan tinggi.

Tim BSK telah mencatat seluruh masukan dan rekomendasi mengenai implementasi edukasi kekayaan intelektual di wilayah dan hal ini akan menjadi salah satu dasar dalam pembentukan rancangan peraturan menteri mengenai edukasi kekayaan intektual yang lebih berkelanjutkan, terstruktur, terintegrasi dan terarah. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: Arie, ed: Eko)

 

888888


Cetak   E-mail