Kemenkumham Kalsel Ikuti Kegiatan Identifikasi Aset BMN untuk Peningkatan Transparansi dan Efisiensi

1Banjarmasin, Humas_Info - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa menggelar kegiatan identifikasi dan pemetaan lebih lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) secara daring pada Kamis, (21/03/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan aset negara.

2

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan diikuti langsung oleh Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan BMN, Liyana beserta jajaran di ruang BerAkhlak Kantor Wilayah.

Pada pembahasan melalui daring disebutkan bahwa dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, ditemukan beberapa permasalahan terkait pengelolaan BMN. Beberapa temuan penting meliputi: 1. Pengelolaan Senjata Api, beberapa unit senjata api yang digunakan oleh unit kerja di bawah Kementerian Hukum dan HAM RI belum sesuai dengan ketentuan. Kondisi dan keberadaan senjata perlu didokumentasikan secara lebih baik; 2. Peralatan Mesin X-Ray, penggunaan peralatan mesin X-Ray juga perlu diperhatikan. Identifikasi kondisi, pemeliharaan, dan penggunaan yang optimal harus menjadi fokus; 3. Penatausahaan BMN, proses penatausahaan BMN perlu diperbaiki agar lebih efisien dan akurat. Inventarisasi, pemetaan, dan rencana penghapusan BMN yang rusak berat harus dilakukan dengan cermat.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret Kementerian Hukum dan HAM RI dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Dengan identifikasi yang lebih baik, diharapkan BMN dapat dikelola dengan lebih efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: Arie, ed: Eko)

6666


Cetak   E-mail