Kemenkumham dan Dinas Pendidikan Kalsel Bergerak Bersama Tingkatan Kesadaran Kekayaan Intelektual

divyankum disdikbud 1

Banjabaru, Humas_Info – Rabu (20/03), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan bergerak dalam serangkaian koordinasi yang penting dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan tersebut diprakarsai oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun, yang menyoroti pentingnya koordinasi terkait pencatatan Kekayaan Intelektual (KI) Komunal. Hal ini menjadi strategis karena semakin banyak negara maju yang tertarik pada kebudayaan dan warisan.

Diskusi dilanjutkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, yang membahas aplikasi "Si Diyank" dan "Ampat Lima" sebagai wadah untuk inventarisasi KIK (Kekayaan Intelektual Kolektif) dan Lagu Daerah di Kalimantan Selatan. Kabid Yankum juga memperkenalkan program DJKI Mengajar yang akan melibatkan lima SMA di daerah Banjarbaru dengan total 500 siswa. Kemenkumham Kalsel meminta dukungan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel untuk menyukseskan program tersebut.

Kedatangan delegasi Kemenkumham Kalsel disambut hangat oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati, beserta jajaran. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi dan mendukung penuh setiap program yang diinisiasi oleh Kemenkumham Kalsel. Terkait program DJKI Mengajar, diharapkan juga dapat diikuti oleh Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS), yang akan memfasilitasi kolaborasi antara guru seni, praktisi seni, Guru KI, dan Guru Seni untuk kegiatan seni di sekolah.

Pembahasan dilanjutkan oleh Kepala Subbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH yang menyampaikan juga program sejak 2020 yaitu pencanangan rintisan Sekolah Sadar Hukum. Di tahun sebelumnya, 50 SMP dan SMA telah ditetapkan sebagai sekolah sadar hukum, dan tahun ini, akan dievaluasi 20 SMA untuk meningkatkan status mereka menjadi sekolah sadar hukum. Kemenkumham Kalsel berharap kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel untuk membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan mendukung berjalannya program tersebut, seiring dengan program Kekayaan Intelektual lainnya. (Teks/Foto: Tyas/Pandu; Ed: Eko)

 

divyankum disdikbud 5divyankum disdikbud 5divyankum disdikbud 5divyankum disdikbud 5divyankum disdikbud 5divyankum disdikbud 5


Cetak   E-mail