Hasilkan Ranperda Berkualitas: Kemenkumham Kalsel Ikuti Penguatan Pengharmonisasian Kantor Wilayah dari Ditjen Peraturan Perundang-Undangan

5Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan secara aktif mengikuti kegiatan Penguatan Penghamonisasian Kantor Wilayah secara daring melalui platform Zoom, pada Selasa (19/03/2024). Diikuti langsung dari ruang Rapat Kakanwil dan dihadiri oleh jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

2

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun turut serta dalam kegiatan ini, didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, Agus Sartono, serta para perancang peraturan perundang-undangan Kantor Wilayah, yang secara aktif terlibat dalam pembentukan regulasi di daerah.

Kegiatan dimulai dengan arahan dari Nuryanti Widyastuti, S.H., M.M., Sp.N., Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan. Dalam arahannya, Nuryanti membahas pentingnya penguatan tugas dan fungsi kantor wilayah dalam konteks harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan peraturan daerah serta peraturan kepala daerah.

Selain itu, Nuryanti juga menjelaskan peran penting Kantor Wilayah dalam memberikan pelayanan kepada Pemda (Pemerintah Daerah) dalam proses penyusunan peraturan daerah dan peraturan perundang-undangan.

Diskusi yang digelar secara daring ini menjadi forum yang sangat berguna bagi para peserta untuk saling bertukar informasi, pengalaman, dan pemahaman terkait upaya penghamonisasian di tingkat kantor wilayah.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dalam meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait demi menciptakan lingkungan hukum yang harmonis dan berkualitas di tingkat daerah. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: Arie, ed: Eko)

3416


Cetak   E-mail