Kemenkumham Kalsel Ikuti Rapat Teknis Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri SPIP Tahun 2024

SPIP Kertas Kerja 1

Banjarmasin, Humas_Info – Bertempat di Balai Pertemuan Ber-Akhlak, Kamis (14/03), Jajaran Kemenkumham Kalimantan Selatan mengikuti secara virtual rapat teknis pengisian kertas kerja penilaian mandiri maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024. Hadir dalam kegiatan, Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil beserta jajaran terkait.

Disampaikan beberapa hal penting dalam penilaian mandiri maturitas SPIP salah satunya terkait tahap persiapan yakni pembentukan tim penilaian mandiri (PM) dan penjaminan kualitas (PK) dengan syarat tim pernah mengikuti Diklat/Bimtek SPIP dan/atau mengikuti penugasan terkait SPIP. Dilanjutkan dengan penjelasan teknis tata cara pengisian kertas kerja oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil, pada kesempatannya menyampaikan pendapatnya, berkomitmen untuk dapat melakukan pemenuhan data dukung yang dibutuhkan. “Kemenkumham Kalimantan Selatan berkomitmen untuk dapat memenuhi data dukung yang dibutuhkan pada kertas kerja yang harus dilengkapi beserta Unit Pelaksana Teknis dibawahnya sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” ujarnya. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan)

 

SPIP Kertas Kerja 2SPIP Kertas Kerja 2SPIP Kertas Kerja 2SPIP Kertas Kerja 2SPIP Kertas Kerja 2SPIP Kertas Kerja 2SPIP Kertas Kerja 2


Cetak   E-mail