Eksplor Potensi IG Itik Alabio, Kemenkumham Kalsel dan Pemkab HSU: Langkah Strategis untuk Perlindungan dan Kemajuan Sektor Peternakan

9 ITIK 7

Amuntai, Humas_Info - Melanjutkan perjalanan eksplorasi terhadap potensi Indikasi Geografis (IG), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), bersama Dinas Perkebunan dan Pertanian Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melaksanakan peninjauan lanjutan yang kali ini fokus kunjungan ditujukan pada potensi IG lainnya, yaitu Itik Alabio (Anas platyrhynchos Borneo).

Bertempat di Peternakan Itik Alabio Amuntai, Tim Kanwil Kemenkumham Kalsel diterima dengan hangat oleh Ketua Kelompok Peternak Itik Alabio.

Pada kesempatan tersebut Kelompok Peternak Itik Alabio menjelaskan terkait proses pembudidayaan Itik Alabio, mulai dari pemberian pakan hingga produksi daging dan telur sebagai produk khas yang diminati masyarakat.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel, Riswandi menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Itik Alabio sebagai ikon Kabupaten HSU.

"Dengan tingginya minat masyarakat terhadap Itik Alabio, maka urgensi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) untuk melindungi keaslian dan menghindari klaim tidak sah dari daerah lain menjadi atensi kita bersama," ujar Riswandi.

Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan Daerah setempat, Kanwil Kemenkumham Kalsel meminta untuk segera mendorong proses pendaftaran IG Itik Alabio, termasuk dalam KI Komunal dan Merek hasil produk olahannya.

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel menyampaikan bahwa Itik Alabio telah menjadi produk unggulan sektor peternakan di provinsi Kalsel. Gubernur Kalsel bahkan telah mengeluarkan program khusus untuk mengembangkan peternakan Itik Alabio di seluruh wilayah. Dengan tingginya minat pembeli terhadap daging dan telur Itik Alabio, pemerintah provinsi berkomitmen mendaftarkan unggas khas Kalsel sebagai IG sektor peternakan, dan mendukung penuh dari Kemenkumham Kalsel.

Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten HSU menyambut baik kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesejahteraan peternak Itik Alabio. Pendaftaran IG diharapkan dapat menambah minat konsumen dan membuka peluang pemasaran hingga ke seluruh Indonesia.

Ketua Kelompok Peternak Itik Alabio Amuntai menyampaikan harapannya dan meminta dukungan penuh dari Pemerintah Daerah. Dengan adanya pendaftaran KI, diharapkan dapat membantu dalam pembinaan, pemurnian bibit, serta pemasaran produk Itik Alabio, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan peternak. (Humas Kemenkumham Kalsel, teks/foto: ,Togi, Pandu Ed: Joel/Eko)

9 ITIK 79 ITIK 79 ITIK 79 ITIK 79 ITIK 79 ITIK 7


Cetak   E-mail