Kepala Divisi Pemasyarakatan Resmi Buka Program Rehabilitasi Narkotika di Lapas Narkotika Karang Intan

1Banjar, PAS_Info - Dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Said Mahdar, secara resmi membuka program rehabilitasi pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan pada Selasa, (05/03/2024).

Program ini dilaksanakan dengan mengacu pada Standar Rehabilitasi Pemasyarakatan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tahun 2020, yang juga telah diperbarui dengan SNI 8807:2022.

2

Rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : PAS-95.PK.06.05 Tahun 2024, ditetapkan berlangsung di satuan kerja Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dan Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

Berlangsung selama 6 bulan, program ini akan melibatkan beberapa tahapan kegiatan yang dirancang untuk membantu warga binaan pulih dari dampak penyalahgunaan narkoba. Said Mahdar yang dalam hal ini juga mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali pada sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh peserta rehabilitasi mengikuti program dengan sungguh-sungguh dan niat yang kuat. Ia berharap program ini dapat membantu mereka menjadi pribadi yang bahagia, baik di dunia maupun di akhirat.

"Rehabilitasi narkotika bagi warga binaan diselenggarakan di Lapas Narkotika Karang Intan merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses perawatan kesehatan dan pembinaan. Oleh karena itu, layanan rehabilitasi narkotika harus terintegrasi dengan layanan kesehatan dan pembinaan yang tersedia," ungkap Said Mahdar.

Lapas Narkotika Karang Intan memiliki target melibatkan 140 warga binaan dalam Program Rehabilitasi Tahun Anggaran 2024. Para peserta telah melalui skrining dan asesmen mandiri yang dilaksanakan oleh petugas Lapas Narkotika Karang Intan sebelumnya.

Kadivpas, didampingi Kalapas, secara simbolis memasangkan tanda peserta dan perlengkapan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan yang ditunjuk. Program ini diimplementasikan dengan kerja sama Yayasan Roemah Pelita Bangsa serta melibatkan berbagai pihak terkait lainnya. Semoga melalui program ini, para warga binaan dapat memulai perjalanan pemulihan mereka dan kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat. (Kontributor PAS: Ridha, ed: Eko/Arie)

77777


Cetak   E-mail