Perkuat Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual, DJKI On the Spot Bersama Kemenkumham Kalsel Sambangi Dekranasda Kota Banjarmasin

Dekranasda Kota BJM 1

Banjarmasin, Humas_Info - Tindaklanjuti rangkaian kegiatan “Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual” yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2022 s/d 2023 Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa lakukan kegiatan Pencegahan Pelanggaran Tindak Pidana Kekayaan Intelektual kepada para pelaku usaha di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan secara "On the Spot". Berlangsung di Gedung Dekranasda Kota Banjarmasin pada Jum'at (01/03), kegiatan bertujuan sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran hukum dan pemahaman para pelaku usaha tentang Kekayaan Intelektual.

Hadir dalam kegiatan, Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin, Siti Wasilah, Kepala Subdirektorat Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Baby Mariaty, Kabid Pelayanan Hukum, Riswandi, Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina beserta jajaran terkait.

Siti Wasilah selaku Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin menyambut baik atas kedatangan tim DJKI ke Bumi Lambung Mangkurat untuk berdiskusi bersama terkait pencegahan terjadinya potensi pelanggaran kekayaan intelektual.

"Terima kasih atas kunjungan langsung oleh tim DJKI ke Kalimantan Selatan sehingga kita dapat berdiskusi bersama untuk menambah wawasan kepada pelaku usaha di Kalimantan Selatan sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran KI oleh pengrajin di Kalsel," ujarnya.

Menanggapi Ketua Dekranasda Kota Banjarmasin, Baby Mariaty sampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kunjungan secara langsung ke daerah untuk mensosialisasikan pelindungan Kekayaan Intelektual sekaligus pencegahan pelanggarannya.

"Kami datang langsung ke daerah untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman akan pentingnya pelindungan KI atas produk dan karya yang dihasilkan. Selain berkreasi, dan menghasilkan suatu karya, kita juga wajib untuk memberikan perlindungan atas karya kita, sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan, sehingga ke depannya tidak terjadinya pelanggaran Kekayaan Intelektual," paparnya.

Dilanjutkan sesi diskusi bersama dengan kreatif muda Banjarmasin yang turut hadir dalam kegiatan, melalui sharing atas kendala dan permasalahan yang dihadapi. (Humas Kanwil Kalsel, Iwan)

 

Dekranasda Kota BJM 2Dekranasda Kota BJM 2Dekranasda Kota BJM 2Dekranasda Kota BJM 2Dekranasda Kota BJM 2Dekranasda Kota BJM 2Dekranasda Kota BJM 2Dekranasda Kota BJM 2Dekranasda Kota BJM 2


Cetak   E-mail