Lakukan Pembinaan Kekayaan Intelektual dan Penguatan Operator KI di Wilayah Kabupaten HSS, Kanwil Kalsel Koordinasi Bersama Pemkab HSS

WhatsApp Image 2024 02 28 at 09.59.17

Kandangan, Humas_info - Rabu, (28/02) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan lakukan Rapat Koordinasi Pembinaan Kekayaan Intelektual dan Penguatan Operator KI di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Pada kegiatan ini, dalam mendukung program Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Tahun 2024, sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham Kalsel kembali mendorong pendaftaran Indikasi Geografis Kayu Manis Loksado dengan harapan pada tahun ini produk Kayu Manis Loksado yang merupakan produk khas Kab. Hulu Sungai Selatan, dapat terdaftar sebagai Indikasi Geografis.

Kegiatan Rapat Pembinaan Kekayaan Intelektual dan Penguatan Operator KI di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dipimpin oleh Kabid Litbang Bappelitbangda Kab. HSS, H. Muhamad Afif Bizri, beserta Kepala Bidang Pelayanan Hulukum Kantor Wilayah, Riswandi dan Kepala Subbidang Pelayanan KI Kantor Wilayah, Eka Shanty Maulina. Peserta dalam kegiatan ini adalah Duta KI Kab. Hulu Sungai Selatan dan Mobillizer Program YESS Kab. Huiu Sungai Selatan.

Kepala Bidang Litbang Bappelitbangda Kab. HSS menyampaikan, "Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bagian mengedukasi para Duta KI Kab. HSS yang telah ditunjuk dalam upaya memajukan dan mensosialisasikan KI di daerah. Para Duta KI ini terdiri dari para UMKM serta perwakilan dinas terkait yang berhubungan dengan KI" ucapnya.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum juga menyampaikan gambaran perkembangan permohonan KI di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, disampaikan pula kerjasama yang telah dibangun sejauh ini antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah sehingga menghasilkan output yang positif bagi peningkatan layanan KI di Hulu Sungai Selatan. Kabid Pelayanan Hukum juga mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah sebagai pionir di Kalimantan Selatan dalam pembentukan Duta KI.

Kepala Subbidang Pelayanan KI menambahkan Duta KI merupakan tindak lanjut MoU dan PKS yang telah ditandatangani antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan Pemerintah Daerah Kab. HSS, selain juga peresmian stand KI pada Mall Pelayanan Publik. Disampaikan bahwa Duta KI ini nantinya akan berperan sebagai kepanjangan tangan Kemenkumham dan Pemerintah Daerah dalam peningkatan layanan KI serta sebagai bagian dalam dukungan program Pemerintah Daerah dalam menjalankan program pengembangan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Tim Kantor Wilayah dalam hal ini juga mengapresiasi program YESS (Youth Entrepreneurship and Employment Support Service) dari Pemerintah Daerah yang berfokus pada menumbuh kembangkan wirausaha muda yang memang memiliki kaitan erat dengan Kekayaan Intelektual.(Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Kontributor Subbidang KI, ed : Pendi/Eko)

WhatsApp Image 2024 02 28 at 09.59.17

WhatsApp Image 2024 02 28 at 09.59.17

WhatsApp Image 2024 02 28 at 09.59.17


Cetak   E-mail