Terjalinnya Kerjasama Strategis: Kemenkumham Kalsel dan DPMPTSP Kabupaten Tapin Bersatu untuk Peningkatan Layanan Kekayaan Intelektual

1Tapin, KI_info - Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tapin menjadi saksi sejarah ketika Tim Layanan Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tapin menjalin kerjasama untuk meningkatkan layanan KI di Kabupaten Tapin, pada Rabu, (28/02/2024).

2

Acara koordinasi ini dihadiri oleh Kabid Pelayanan Hukum,Riswandi, Kasubid Pelayanan KI, Eka Shanty Maulina, dan JFU/JFT Tim Layanan KI Kantor Wilayah. Pada pertemuan tersebut, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin, Fauziah menyambut hangat kedatangan tim dari Kemenkumham Kalsel.

Sebagai pembuka acara, Riswandi menyampaikan apresiasi atas keberadaan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tapin yang telah memberikan kemudahan akses layanan publik kepada masyarakat. Dalam sambutannya, diungkapkan harapan agar terjalin kerja sama yang erat antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM serta DPMPTSP Kabupaten Tapin. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadikan layanan KI sebagai bagian integral dari layanan publik di Mal Pelayanan Publik.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Tapin merespon positif kunjungan dan kerja sama yang diusulkan oleh tim Kemenkumham Kalsel. Beliau menyampaikan bahwa integrasi layanan KI di Mal Pelayanan Publik akan memberikan kemudahan bagi masyarakat Tapin dalam mendaftarkan Kekayaan Intelektual tanpa harus berkunjung jauh ke Banjarmasin.

Tim Layanan KI Kantor Wilayah menjelaskan rencana langkah kerjasama yang akan diambil, termasuk penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenkumham Kalsel dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin. Diharapkan, langkah-langkah ini akan membangun kolaborasi dan sinergitas yang optimal.

Fauziah berharap agar kerja sama ini segera terwujud dan diharapkan dapat membantu dalam pembangunan layanan KI di Mal Pelayanan Publik. Semua pihak berkomitmen untuk berkolaborasi secara teknis guna memastikan pelayanan KI di wilayah Tapin dapat berkembang dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat. (Kontributor KI: Aji, ed: Eko/Arie)

9999999


Cetak   E-mail