Kemenkumham Kalsel Lakukan Koordinasi Peningkatan Layanan KI dengan Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin

29 KI 9

Tapin, Humas_Info – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan koordinasi untuk meningkatkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) bersama Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin, Rabu (28/2/24).

Koordinasi ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi, yang didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanty Maulina, dan JFT/JFU Tim Layanan KI Kantor Wilayah. Tim Kantor Wilayah diterima langsung oleh Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin, Lenny Liestisari.

Pada kesempatan ini Riswandi menyampaikan bahwa pada Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024 kali ini, Kabupaten Tapin masih menjadi satu-satunya pemilik produk Indikasi Geografis (IG), yaitu Cabai Hiyung. Dalam rangka menjaga kualitas dan kuantitas produk tersebut, Kementerian Hukum dan HAM bersama Pemerintah Daerah akan membentuk Tim Pengawasan Produk Indikasi Geografis untuk memastikan kualitasnya tetap terjamin.

Pada kesempatan tersebut, juga diungkapkan bahwa Kabupaten Tapin memiliki potensi Kekayaan Intelektual tinggi yang dapat dimanfaatkan oleh Dinas Perindustrian untuk memberikan pelindungan terhadap produk khas daerah. Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian Kemenkumham Kalsel dalam mendorong kemajuan KI di Tapin.

Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin berencana untuk mendorong pendaftaran KI bagi produk khas seperti Kopi Hatungan, Jahe Gajah, Kerajinan Purun, dan Jangang khas Kabupaten Tapin. Program pengembangan produk-produk tersebut sedang disusun untuk mendukung pertumbuhan sektor ini.

Kepala Sub Bidang Pelayanan KI, Eka Shanty Maulina juga menambahkan pentingnya memfasilitasi pendaftaran KI bagi produk-produk tersebut setelah memenuhi persyaratan. Selain itu, diperlukan penguatan komunitas petani dan pengrajin untuk menjaga kualitas dan kuantitas hasil produksi.

Tim Kantor Wilayah dan Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin berdiskusi tentang sejumlah program peningkatan layanan KI yang dapat disinergikan dengan program Kabupaten Tapin. Kerja sama antara pihak terkait juga menjadi salah satu fokus pembicaraan untuk mewujudkan percepatan dan efektivitas dalam pemberdayaan Kekayaan Intelektual di wilayah tersebut.

Faisol Ali selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel secara terpisah juga menyampaikan bahwa komitmen untuk meningkatkan pelayanan KI di Kalimantan Selatan menjadi salah satu atensi khususnya dalam mendaftarkan Indikasi Geografis di Bumi Lambung Mangkurat. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kontributor: Subbid YanKI, Ed: Joel/Eko)

29 KI 929 KI 929 KI 929 KI 929 KI 929 KI 929 KI 929 KI 9


Cetak   E-mail