Sharing Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah, Kanwil Kalsel Terima Kunjungan Kanwil Sumbar dan DPRD Kabupaten Dharmasraya

1

Banjarmasin, Humas_Info - Sehubungan dengan surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor: 100.3.2/105/DPRD-2024 Tanggal 16 Februari 2024. Pada hari Rabu (28/02), Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja Pimpinan DPRD dan Bapemperda DPRD Kabupaten Dharmasraya, Tim Penyusun Naskah Akademik Ranperda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dan Pendamping Sekretariat DPRD.

Kunjungan kerja yang dihadiri Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, Imam Mahfuri, beserta tim penyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat yaitu Kepala Bidang Hukum, Febriandi dan Kepala Subbidang FPPHD, Yeni Nel Ikhwan serta Perancang Peraturang Perundang-undangan Kanwil Sumatera Barat.

Kunjungan ini dalam rangka Sharing Informasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan yang diterima langsung oleh perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, yaitu Kabid Hukum, Agus Sartono yang mewakili Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun didampingi Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD), Sri Yunita, dan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Dharmasraya, Imam Mahfuri, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud untuk berbagi informasi dan berbagi pengalaman dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan terkait Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan yang akan diterapkan di Kabupaten Dharmasraya.

Agus Sartono, Kabid Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, menyambut baik kunjungan ini dan mengungkapkan bahwa komunikasi antar Fungsional Teknis (JFT) perancang peraturan di antara masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM telah berjalan dengan baik, termasuk sinergi yang terjalin antara Sumatera Barat dan Kalimantan Selatan.

”Kita di Kantor Wilayah Kalimantan Selatan sudah bersinergi dengan DPRD di seluruh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan dan membuka diri untuk kerja sama serta konsultasi guna meningkatkan efektivitas penyusunan peraturan daerah,” sebut Agus Sartono

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam penyusunan peraturan daerah di Kabupaten Dharmasraya dengan melakukan studi langsung sehingga bisa sesuai dengan tujuan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdi dan Iwan ed : Eko)

22222222


Cetak   E-mail