Gandeng Stakholder terkait Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Dorong Pemajuan KI di Kalimantan Selatan

1

Banjarmasin, Humas_Info - Dalam upaya meningkatkan layanan serta perlindungan terhadap kekayaan intelektual di wilayah Kalimantan Selatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ramlan Harun turut memberikan arahan dan penguatan kepada stakeholder terkait peningkatan KI dalam Diseminasi dan Promosi Merek Kolektif tahun 2024 di Hotel Rattan-Inn, Banjarmasin pada hari Senin (26/02).

Dalam arahannya, Ramlan Harun menekankan pentingnya peningkatan pemahaman baik kepemilikan komunal maupun personal terhadap kekayaan intelektual (KI). Kadiv Yankumham juga mendorong kerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian dalam fasilitasi proses pendaftaran merek dan desain industri bagi para UMKM, Dinas Komunikasi dan Informatika untuk Publikasi Penanganan KI & Pentingnya Perlindungan KI, serta Bappedalitbang dalam memberikan fasilitasi dalam pendaftaran serta melakukan pengkajian dan penelitian potensi indikasi geografis yang dapat menjadi nilai tambah bagi produk lokal.

”Tidak hanya itu, Dinas-dinas lainnya juga diharap bantuannya dalam inventarisasi potensi kekayaan intelektual di Kalimantan Selatan,” sebut Ramlan Harun.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai potensi yang dimiliki serta memudahkan pengembangan strategi perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di masa yang akan datang di Kalimantan Selatan. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Mahdian ed : Eko)

222222


Cetak   E-mail