Gunakan Hak Suara dalam Pemilu 2024, Kadivpas Nyoblos di Lapas Narkotika Karang Intan

3

Karang Intan, PAS_Info - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Said Mahdar, turut serta dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dengan memberikan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 901 Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, pada Rabu (14/02/2024).

Said Mahdar didampingi oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo, yang juga ikut mencoblos di TPS 902 yang berada dekat dengan tempat mencoblos Kadivpas.

5

Saat tiba di TPS, Said Mahdar menyerahkan formulir model A surat pindah memilih kepada petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.

Usai mengisi surat suara, orang nomor satu di jajaran Divisi Pemasyarakatan tersebut memasukkan kertas suaranya ke dalam kotak suara. Ia juga melibatkan diri dalam tanda tangan jari kelingking dengan tinta yang disediakan oleh petugas TPS sebagai bukti partisipasinya dalam Pemilu.

“Alhamdulillah, kita melihat perjalanan Pemilu di Lapas Narkotika Karang Intan ini berjalan dengan baik dan tanpa kendala. Kita berdoa agar Pemilu ini tetap berlangsung lancar hingga akhir, sehingga mampu melahirkan pemimpin yang mampu membawa bangsa Indonesia ke arah kemajuan, kemakmuran, dan menjadi negeri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur,” ujar Said Mahdar, sebelum melakukan pencoblosan.

Selain memberikan suaranya, Kadivpas juga memanfaatkan kesempatan untuk meninjau pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Narkotika Karang Intan. (Kontributor Pas: Arb/Ysf, Ed: Eko/Arie)

32a2a2a


Cetak   E-mail