Awasi Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Kadiv Yankumham Juga Gunakan Hak Suara di TPS Lapas

WhatsApp Image 2024 02 14 at 10.08.41

Banjarbaru, Humas_Info - Pelaksanaan Pemilahan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia menjadi momentum nasional untuk menentukan masa depan Indonesia kedepan selama lima tahun masa kepemimpinan presiden dan wakil rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat, tidak terkecuali untuk Warga Binaan Pemasyarakatan yang juga diberikan hak yang sama dalam memilih pemimpinnya terkhusus di Kalimantan Selatan. Pelaksanaan Pemilu di lingkungan Lapas Kelas IIB Banjarbaru dipantau langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah yang kali ini dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Ramlan Harun.

Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Kelas Kelas IIB Banjarbaru, terdapat 5 TPS yang disediakan untuk para WBP yang menggunakan hak suaranya termasuk Ramlan Harun yang juga memberikan hak suaranya di salah satu TPS. Kedatangan Ramlan Harun didampingi Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa.

"Pada dasarnya warga Binaan Pemasyarakatan memiliki hak yang sama dalam kontestasi Pemilu tahun ini, sudah menjadi tugas kita memastikan dan menjamin hak memilih pemimpin negeri ini juga mereka dapatkan," ujarnya dalam sesi wawancara yang dilakukan.

Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sayid Mahdar yang juga sebelumnya memantau pelaksanaan Pemilu di UPT Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Sebagai informasi, terdapat 5 TPS di Lapas Kelas IIB Banjarbaru dengan rincian total DPT 1006 orang dan DPTB 415 orang total : 1.421 Pemilih. (Humas Kanwil Kalsel, foto dan teks : Pendi, ed : Eko)

WhatsApp Image 2024 02 14 at 10.08.41

WhatsApp Image 2024 02 14 at 10.08.41

WhatsApp Image 2024 02 14 at 10.08.41

WhatsApp Image 2024 02 14 at 10.08.41

WhatsApp Image 2024 02 14 at 10.08.41


Cetak   E-mail