Kunjungan Dinas Koperasi UKM Kota Banjarbaru ke Kemenkumham Kalsel: Bahas Fasilitasi Kekayaan Intelektual Merek

1

Banjarmasin, KI_Info - Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan pada Selasa (13/02/2024), dengan membahas fasilitasi Kekayaan Intelektual Merek tahun 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Banjarbaru melibatkan Feffy Ramadhiaty sebagai Kepala Bidang Usaha Mikro; Arifah Rahiem yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan Usaha Mikro; Septian Dwi Cahyo yang berperan sebagai Konsultan PLUT – KUMKM; dan Revina Mustika Dewi yang bertugas sebagai Tenaga Administrasi.

Sementara itu, dari pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, beberapa perwakilan turut berhadir, termasuk Ramlan Harun, selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Riswandi selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum, bersama dengan M. Aji Rifani, Hardiyanti Yuliana, selaku analis permohonan Kekayaan Intelektual.

Pembahasan utama dalam pertemuan ini adalah mengenai upaya memfasilitasi 25 merek UMKM di Kota Banjarbaru. Selain itu, juga dibahas pengajuan merek kolektif sebagai salah satu strategi untuk memperkuat identitas dan pemasaran produk UMKM di wilayah tersebut.

Tak hanya itu, rencana kegiatan sosialisasi merek juga menjadi fokus pembahasan guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya merek bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

Feffy Ramadhiaty, Kepala Bidang Usaha Mikro dari Dinas Koperasi UKM Kota Banjarbaru menyatakan, "Pertemuan ini adalah langkah awal dalam mendukung perlindungan dan pengembangan merek UMKM di wilayah kami. Kami berharap kerjasama ini akan memberikan manfaat besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal," ujarnya.

Ramlan Harun menyatakan sambuta atas partisipasi aktif dalam pengembangan merek di Kota Banjarbaru. "Kami menyambut baik inisiatif dari Dinas Koperasi UKM Kota Banjarbaru. Perlindungan kekayaan intelektual merupakan aspek penting dalam mendorong inovasi dan daya saing ekonomi di tingkat lokal," sambutnya.

Kunjungan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan UMKM melalui perlindungan kekayaan intelektual. Diharapkan, kerja sama ini akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan dan kemakmuran ekonomi masyarakat Banjarbaru. (Kontributor KI, ed: Eko/Arie)

777777

 


Cetak   E-mail