Kemenkumham Kalsel Ikuti Workshop Reformasi Birokrasi Berdampak Melalui Digitalisasi dan Pelayanan Publik BerAKHLAK

7 RB 12

Banjarmasin, Humas_Info – Rabu (7/2/24) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) mengikuti kegiatan Workshop Reformasi Birokrasi yang digelar oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham RI bertempat di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Mengusung tema ‘Mewujudkan Reformasi Birokrasi Berdampak Melalui Pemanfaatan Digitalisasi Teknologi Informasi dan Tata Kelola Pelayanan Publik dan Budaya Birokrasi BerAKHLAK.’

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti secara virtual oleh Kepala Kantor Wilayah, Faisol Ali didampingi Kepala Divisi Keimigrasian sekaligus Plt. Kepala Divisi Administrasi, Junita Sitorus serta jajaran UPT Peasyarakatan dan Keimigrasian se-Kalsel dan diikuti secara langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Hendy Emil beserta Kepala Sub Bagian Humas, RB dan TI, Eko Sulistiyono dan Pengelola TI, Pendi.

Pengantar acara disampaikan oleh Lilik Sujandi selaku Inspektur Wilayah II yang menjelaskan beberapa poin utama terkait Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2024. Evaluasi RB periode B03 hingga B12 mencapai 95.6%, namun perlu disiapkan program-program yang baik untuk meningkatkan capaian RB pada tahun 2024. Hasil evaluasi RB tahun 2023 akan menjadi pedoman untuk mengatasi kendala dan hambatan guna perbaikan di tahun berikutnya. Workshop ini menghadirkan narsumber dari Kemenpan RB dan Kapusdatin untuk membahas kebijakan Reformasi Birokrasi dan pengelolaan SPBE melalui pemanfaatan Teknologi Informasi.

Selanjutnya pada kesempatan ini Razilu selaku Inspektur Jenderal Kemenkumham RI memberikan sambutan sekaligus membuka acara dengan menekankan strategi peningkatan nilai RB dengan tindak lanjut rekomendasi dari semua indikator.

Razilu menyampaikan bahwa Indeks RB Kemenkumham Tahun 2023 mencapai 80.66 (memuaskan), dengan nilai Indeks SPBE sebesar 4.21 (memuaskan). Ia mengingatkan akan arahan Presiden RI mengenai Birokrasi yang harus berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat, menjadi lincah, dan responsif melalui Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Inspektur Jenderal juga menyoroti pentingnya digitalisasi untuk mencapai tujuan, namun memperingatkan agar digitalisasi tidak menjadi faktor penghambat.

“Mari kita semua menjadikan Kemenkumham yang lebih efisien, transparan, dan responsif melalui pemanfaatan Teknologi Informasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbau Razilu.

Pada kesempatan ini Staf Ahli Menkumham RI Bidang Penguatan RB, Asep Kurnia juga memberikan arahan dengan menyampaikan bahwa dalam 2 (dua) tahun terakhir belum ada satuan kerja yang memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi (WBBM). Beliau memberikan semangat kepada jajaran, khususnya di Kanwil dan UPT, untuk memenuhi data dukung dan mendampingi pembangunan Zona Integritas (ZI).

“Kakanwil dan Kadiv agar terjun langsung memeriksa rencana kerja pembangunan ZI pada UPT di bawahnya,” ungkap Asep.

Sahli Bidang Penguatan RB juga berkomitmen melakukan simplifikasi pada aplikasi E-Reformasi Birokrasi (ERB) guna meningkatkan efisiensi dalam pemenuhan dokumen yang masih dalam kategori yang sama. Terakhir, ia menekankan perlunya inovasi yang memiliki dampak positif terhadap masyarakat dan selalu melakukan dokumentasi sebelum dan setelah inovasi dengan menyertakan narasi dan data yang detail.

Workshop Reformasi Birokrasi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendorong perbaikan kinerja dan pelayanan Kemenkumham Kalsel, sejalan dengan visi menuju birokrasi yang efisien, transparan, dan berakhlak. (Humas Kanwil Kemenkumham Kalsel, Teks: Joel, Foto: Iwan dan Pendi, Ed: Eko)

7 RB 127 RB 127 RB 127 RB 127 RB 127 RB 127 RB 127 RB 127 RB 127 RB 127 RB 12


Cetak   E-mail