Kolaborasi Bersama DKP3 Kota Banjarmasin Dukung Pemajuan Pelindungan Kekayaan Intelektual

KI ke DKP3 1

Banjarmasin, Humas_Info - Dalam upaya memajukan Pelindungan Kekayaan Intelektual di Kota Banjarmasin, Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Banjarmasin diskusi bersama terkait Inventarisasi Potensi Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Berpotensi Ekonomi, Selasa (06/02).

Tim yang dipimpin oleh Eka Shanty Maulina, Kasubid Pelayanan KI, disambut oleh Junita Rachmawaty, selaku Kabid Konsumsi Keamanan Pangan, yang mewakili Kepala Dinas. Maksud dari pertemuan ini adalah untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung tema tahun ini terkait indikasi geografis, khususnya dalam memanfaatkan potensi kekayaan intelektual komunal.

Salah satu langkah awal kolaborasi adalah dengan pertukaran data terkait potensi kekayaan intelektual komunal, termasuk sumber daya genetik dan potensi indikasi geografis di Kota Banjarmasin.

“Beberapa potensi sumber daya yang diidentifikasi sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang berpotensi ekonomi antara lain Kasturi, Terong Asam, Kuini, Kalang Kalang, dan beberapa tanaman eksotis lokal lainnya. Data dari potensi tersebut dapat segera dilakukan untuk proses pemeriksaan dan pencatatan resmi sebagai KIK,” ujar Eka Shanty.

Kabid Konsumsi Keamanan Pangan menyampaikan apresiasi atas inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memajukan kekayaan intelektual di kota ini.

“Kami sangat apresiasi dan siap untuk bersinergi dan berkolaborasi, selain untuk mendukung tahun tematik indikasi geografis, juga sebagai langkah untuk melaksanakan pemajuan kekayaan intelektual di Kota Banjarmasin,” jelasnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkrit dalam memanfaatkan kekayaan intelektual lokal untuk kemajuan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan Kota Banjarmasin. (Kontributor Divyankumham/KI, Ed : Iwan/Eko)

 

KI ke DKP3 2KI ke DKP3 2KI ke DKP3 2KI ke DKP3 2KI ke DKP3 2KI ke DKP3 2


Cetak   E-mail