Layanan Kekayaan Intelektual Lebih Dekat Perguruan Tinggi, Kemenkumham Kalsel Gaet Politeknik Hasnur Jalin Kerjasama

1

Banjarmasin, Humas_Info - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual lakukan koordinasi tingkat perguruan tinggi dalam rangka kerja sama di ruang rapat Politeknik Hasnur, Selasa (06/02/2024).

Koordinasi ini merupakan langkah konkret untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan dengan Politeknik Hasnur yang telah ditandatangani pada bulan Januari 2024.

2

Dalam pelaksanaannya, koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Politeknik Hasnur dan Kemenkumham Kalsel. Dari pihak Politeknik Hasnur, hadir Wakil Direktur I, Ali Harun; Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Ikhsan Wahyudi; serta dua staf lainnya. Sementara dari Kemenkumham, Eka Shanty Maulina sebagai Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan tiga anggota Tim Layanan KI turut hadir.

4

Kasubid Pelayanan KI, Eka Shanty Maulina, yang memimpin Tim Kanwil Kalsel, menyampaikan maksud koordinasi adalah untuk mengimplementasikan berbagai bentuk kerja sama, termasuk kegiatan kolaborasi dan sejenisnya, yang telah disepakati dalam Perjanjian Kerja Sama.

Dalam waktu dekat, Kanwil Kalsel berencana melaksanakan kegiatan Asistensi Pemanfaatan Informasi Paten, Asistensi Drafting Paten, dan Mobile Intellectual Property Clinic. Politeknik Hasnur diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung keberhasilan kegiatan-kegiatan tersebut.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga dibahas rencana pembentukan Pojok Layanan Kekayaan Intelektual di Politeknik Hasnur. Inisiatif ini diharapkan dapat memudahkan Civitas Akademika dalam mendaftarkan dan mencatatkan kekayaan intelektualnya.

Wakil Direktur I, Ali Hasan, mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin antara Politeknik Hasnur dan Kemenkumham Kalsel. Beliau menegaskan bahwa tim akan segera menindaklanjuti implementasi sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dalam Perjanjian Kerja Sama.

Koordinasi ini menjadi langkah nyata dalam membangun sinergi antara lembaga pendidikan dan instansi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan intelektual dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. (Kontributor KI: Aji, ed: Eko/Arie)

999999


Cetak   E-mail